mediasulsel.id – Makassar — Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Makassar menggelar Rapat Koordinasi bersama UPT Pendapatan Wilayah Makassar I BAPENDA Provinsi Sulawesi Selatan membahas pengelolaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Pertemuan berlangsung di Ruang Kepala BAPENDA Kota Makassar, Kamis, 6 November 2025.
Rapat dipimpin Kepala BAPENDA Makassar, Andi Asminullah, dan dihadiri Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar I, Yarham. Agenda menitikberatkan harmonisasi alur bisnis opsen—mulai dari pencatatan, rekonsiliasi, hingga pelaporan—agar akurasi data dan ketepatan waktu penyetoran terjaga.
Kedua pihak menyepakati penguatan mekanisme pertukaran data host-to-host, penyusunan SOP bersama, serta penguatan dashboard monitoring untuk memantau basis kendaraan aktif, tren mutasi, dan realisasi harian. Langkah ini ditujukan menekan selisih data, mempercepat proses rekonsiliasi, dan meminimalkan potensi leakage penerimaan.
Sinergi ini diharapkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan sekaligus menghadirkan layanan yang lebih transparan dan akuntabel bagi wajib pajak kendaraan. Tindak lanjut akan difokuskan pada cleaning data, penetapan timeline rekonsiliasi berkala, dan pelatihan teknis bagi operator sistem di kedua institusi.



