Bapenda Tertibkan Reklame Ilegal, Ada yang Tak Terdaftar dan Belum Bayar Pajak

oleh -840 Dilihat
oleh
Bapenda Makassasr
Petugas Bapenda Kota Makassar saat melakukan penertiban reklame tak berizin di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Selasa (5/8/2025).

mediasulsel.id – MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus melakukan penertiban terhadap sejumlah objek pajak reklame yang terindikasi melanggar. Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengungkapkan bahwa dalam inspeksi terbaru yang dilakukan pihaknya, ditemukan reklame yang terdaftar namun belum membayar, bahkan ada yang sama sekali tidak terdaftar dalam sistem.

“Ada beberapa reklame yang kami cek di sistem, ternyata belum bayar pajak selama setahun, bahkan ada yang belum terdata sama sekali,” ujar Asminullah saat ditemui di sela kegiatan penertiban, Selasa (5/8/2025). Menurutnya, pihak Bapenda kemudian memasang stiker penanda di reklame-reklame tersebut sebagai bentuk peringatan kepada pemilik usaha agar segera melapor dan melunasi kewajibannya.

Ia mencontohkan salah satu kasus di Kelurahan Barombong, di mana sebuah reklame yang sebelumnya sudah diturunkan justru dipasang kembali tanpa adanya laporan maupun pembayaran. “Ini bentuk pelanggaran. Kalau reklame sudah tampil, wajib dilaporkan dan dibayar pajaknya. Karena tidak ada laporan, kami turunkan kembali,” tegasnya.

Asminullah menambahkan, pemasangan ulang tanpa izin dan tanpa pelaporan merupakan pelanggaran serius. Selain merugikan pendapatan daerah, hal ini juga menyalahi aturan yang berlaku. Tim Bapenda akan terus melakukan patroli untuk memastikan reklame di Makassar tertib administrasi dan sesuai regulasi.

Pemerintah Kota Makassar mengajak seluruh masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk lebih proaktif dalam melaporkan dan membayar pajak reklame. Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan peningkatan kualitas hidup. “Pajak adalah bentuk kontribusi nyata kita untuk kemajuan kota,” pungkas Asminullah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.