MakassarPemkot

Bappeda Makassar Evaluasi Capaian Program dari APBD 2025

1
Rapat paripurna DPRD Kota Makassar membahas pertanggungjawaban APBD 2025 pada 15 Juli 2026

mediasulsel.id, Makassar, Rabu, 15/07/2026 — Bappeda Kota Makassar mendampingi penyampaian pertanggungjawaban APBD 2025 kepada DPRD untuk memastikan data realisasi pendapatan, belanja, dan capaian program menjadi bahan evaluasi perencanaan pembangunan.

Bappeda Makassar Cocokkan Realisasi dengan Target Pembangunan

Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham mengikuti rapat paripurna secara daring bersama Sekretaris Daerah, Inspektorat, BPKAD, dan Bappeda Kota Makassar.

Agenda tersebut membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 setelah laporan keuangan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan.

Realisasi pendapatan mencapai Rp4,77 triliun atau 98,87 persen dari target Rp4,83 triliun, sedangkan belanja terealisasi Rp4,30 triliun atau 85,10 persen.

Bappeda berkepentingan membandingkan capaian tersebut dengan indikator RPJMD dan RKPD, terutama pada program yang menyerap anggaran besar tetapi belum mencapai target keluaran.

“Capaian tersebut menunjukkan kondisi keuangan daerah yang tetap terjaga dan dikelola secara akuntabel,” kata Aliyah Mustika Ilham.

Laporan juga mencakup neraca, arus kas, laporan operasional, perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.

Evaluasi APBD Menjadi Dasar Perbaikan RKPD

Laporan operasional mencatat pendapatan Rp6,18 triliun dan beban Rp4,38 triliun dengan surplus Rp1,74 triliun.

Kas akhir tahun mencapai Rp700,02 miliar, sedangkan aset daerah tercatat Rp35,82 triliun dan ekuitas Rp35,69 triliun.

Pemkot Makassar kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan 2025.

Bagi Bappeda, hasil pembahasan Ranperda dapat digunakan untuk mengidentifikasi program yang perlu dilanjutkan, diperbaiki, atau disesuaikan pendanaannya.

Evaluasi tersebut juga membantu memastikan perubahan RKPD dan penyusunan rencana tahun berikutnya didasarkan pada kinerja nyata, bukan hanya besaran anggaran.

Ranperda selanjutnya dibahas bersama DPRD sebelum memperoleh persetujuan sesuai mekanisme peraturan daerah.

Exit mobile version