BAPPELITBANGDA Kabupaten Pasuruan Lakukan Studi Tiru ke Bappeda Kota Makassar untuk Optimalkan Pembangunan Daerah
Sebarkan artikel ini
Phot : IG BappedaMakassar/Dok Ist
mediasulsel.id Makassar – Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (BAPPELITBANGDA) Kabupaten Pasuruan mengadakan kunjungan studi tiru ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar. Kegiatan ini bertujuan untuk mendalami praktik perencanaan pembangunan daerah yang diterapkan di Kota Makassar dan menerapkannya di Kabupaten Pasuruan guna meningkatkan efektivitas pembangunan daerah.
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda strategis BAPPELITBANGDA Kabupaten Pasuruan dalam mendukung optimalisasi pembangunan daerah di lingkup BAPPELITBANGDA Kabupaten Pasuruan. Pada kesempatan tersebut, delegasi dari Kabupaten Pasuruan diterima langsung oleh Sekretaris Bappeda Kota Makassar, bersama Kepala Bidang dan sejumlah pejabat fungsional Bappeda Kota Makassar.
Dalam kegiatan tersebut, kedua pihak saling bertukar pengalaman terkait proses perencanaan dan implementasi program pembangunan yang berfokus pada inovasi dan keberlanjutan. Diharapkan, hasil studi tiru ini akan membantu BAPPELITBANGDA Kabupaten Pasuruan dalam mengadopsi strategi-strategi unggulan yang telah berhasil diterapkan di Kota Makassar.
Kunjungan ini juga menjadi momentum penting bagi kedua daerah untuk memperkuat hubungan kerja sama dalam bidang pembangunan serta menciptakan sinergi yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Ossy Dermawan meminta pejabat administrator peserta PKA 2026 menjadi arsitek perubahan yang menghadirkan layanan pertanahan lebih cepat, mudah, dan dipercaya.
Sebanyak 14.360 bidang tanah wakaf di Aceh telah bersertipikat. Nusron Wahid mengajak PWNU, PCNU, dan organisasi keagamaan mempercepat pendataan aset umat.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid meminta jajaran BPN Aceh memperkuat sistem dan kualitas sumber daya manusia agar layanan lebih cepat, transparan, dan pasti.
Kementerian ATR/BPN menawarkan sembilan program kolaborasi kepada pemerintah daerah se-Lampung untuk memperkuat pelayanan publik, tata ruang, aset, dan ekonomi daerah.
Kementerian ATR/BPN menargetkan pengadministrasian dan pendaftaran 10 tanah ulayat di Sumba Timur untuk melindungi aset masyarakat adat dari konflik dan pengambilalihan sepihak.