Mediasulsel.ID, PANGKEP — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menghadirkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan QRIS dalam Pameran Expo Produk UMKM MTQ Korpri VIII Tingkat Nasional 2026.
Layanan tersebut mendapat respons antusias dari warga yang ingin membayar pajak secara mudah dan praktis dengan mengunakan pembayaran Qris .
Pameran Expo Produk UMKM MTQ Korpri VIII Tingkat Nasional 2026 berlangsung pada 26-29 Agustus 2026 di Tribun Alun-Alun Citra Mas, Kelurahan Padoang-Doangan, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep jumat 28/08/2026
Melalui stan Bapenda Pangkep, masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi terkait pembayaran PBB, tetapi juga dapat langsung melakukan transaksi secara digital dengan memanfaatkan QRIS.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Evaluasi Bapenda Pangkep, Andi Baso Erwin, S.STP mengatakan, pembayaran PBB melalui QRIS menjadi salah satu kemudahan yang ditawarkan kepada masyarakat selama kegiatan expo berlangsung.
“Bayar pajak PBB-ta menggunakan QRIS dapat insentif fiskal berupa penghapusan denda 100 persen dan suvenir menarik berupa paket sembako,” ujar Andi Baso Erwin.
Menurutnya, kehadiran layanan pembayaran digital tersebut diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya sekaligus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar PBB tepat waktu.
Lihat Juga: UPP Kelas II Maccini Baji Memaknai HUT ke-81 RI melalui Semangat Pengabdian untuk Negeri
Antusiasme warga memanfaatkan layanan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Bapenda Pangkep mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat melalui sistem pembayaran yang cepat, mudah dan praktis.
