mediasulsel.id, Medan, Sabtu, 24/10/2026 — Tim gabungan BNN, Polri, serta Bea dan Cukai menyita 1,16 ton ketamin dari kapal tanker di perairan Tanjung Balai Asahan dan 1,2 ton bruto sabu dari laboratorium gelap di Pidie, Aceh.
Dua pengungkapan jaringan narkotika internasional itu disampaikan dalam konferensi pers di Pelabuhan Bandar Deli Belawan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026).
Kapolri sekaligus Kepala BNN RI Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan penindakan tersebut menunjukkan komitmen negara memutus peredaran narkotika melalui jalur laut dan fasilitas produksi ilegal.
Ketamin ditemukan dalam 58 karung
BNN dalam keterangan tertulis menjelaskan, pemantauan Automatic Identification System mendeteksi pergerakan tidak biasa kapal MT Global 168 sejak 14 sampai 18 Oktober 2026.
Kapal berbendera Mongolia itu terpantau melintasi bagian tengah Selat Malaka, bermanuver memutar, lalu berlabuh di kawasan Laut Andaman.
Petugas juga menemukan ketidaksesuaian identitas AIS karena nomor MMSI yang dipancarkan MT Global 168 tercatat dalam log lain sebagai kapal tunda Rovorsky Dolphin.
Tim gabungan kemudian melakukan intersepsi menggunakan kapal Bea dan Cukai BC 20006 dan KP Murai 4018 sebelum mengamankan kapal di perairan Tanjung Balai Asahan.
Penggeledahan menemukan 1,16 ton ketamin yang disimpan dalam 58 karung serta delapan awak kapal yang terdiri atas tujuh warga Indonesia dan satu warga asing.
BNN menyatakan pemeriksaan kapal, muatan, dokumen, dan awak masih berlangsung untuk menelusuri asal pelayaran, pemilik muatan, serta jaringan yang terlibat.
Laboratorium gelap beroperasi di Pidie
Operasi kedua berawal dari pertukaran informasi antara National Narcotics Control Commission China dan aparat Indonesia mengenai dugaan pengiriman metamfetamin cair untuk diolah menjadi sabu kristal.
Tim gabungan menindak sebuah ruko yang diduga menjadi laboratorium gelap di Pidie pada Rabu (21/10/2026) dan menangkap 11 tersangka.
Dua warga negara Tiongkok berinisial LJ dan XM diduga berperan sebagai peracik, sedangkan sembilan warga Indonesia diduga menjadi asisten, penghubung, dan kurir.
Barang bukti dari lokasi meliputi 20 drum sabu cair dan sekitar 500 kilogram sabu kristal dengan berat keseluruhan mencapai 1,2 ton bruto.
Petugas juga menyita empat kompor, dua tungku, tujuh tabung gas berukuran 12 kilogram, dan tiga mesin cuci yang diduga dipakai dalam proses pengolahan.
Suyudi menyebut penyitaan ketamin diperkirakan mencegah penyalahgunaan yang dapat berdampak terhadap sekitar 5,8 juta orang dan menghindari potensi biaya rehabilitasi hingga Rp116 triliun.
BNN, Polri, dan Bea dan Cukai masih mengembangkan penyidikan untuk menelusuri bahan baku, jalur distribusi, serta pihak lain dalam jaringan lintas negara tersebut.
