BPIP Tepis Tuduhan Rasisme Seleksi Paskibraka Sulsel: ‘Penilaian Berdasarkan Indikator Nasional’

oleh -2 Dilihat
oleh
BPIP Tepis Tuduhan Rasisme Seleksi Paskibraka Sulsel: 'Penilaian Berdasarkan Indikator Nasional'
BPIP Tepis Tuduhan Rasisme Seleksi Paskibraka Sulsel: 'Penilaian Berdasarkan Indikator Nasional'

mediasulsel.id – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Pusat menepis narasi rasisme dan diskriminasi dalam polemik seleksi Paskibraka Sulawesi Selatan. Seluruh peserta dinilai berdasarkan indikator seleksi nasional tanpa membedakan latar belakang tertentu.

Mediasulsel.id, Makassar, Kamis, Mei 28, 2026 — BPIP Pusat menegaskan tidak ada unsur rasisme dan diskriminasi dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Sulawesi Selatan. Narasi yang mengaitkan proses seleksi dengan suku, agama, ras, atau latar belakang tertentu ditepis langsung oleh Direktur Penyelenggaraan Program Paskibraka BPIP Pusat Fuad Lutfi.

Proses Seleksi Berdasarkan Mekanisme Nasional

“Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan dinilai berdasarkan indikator seleksi yang telah ditetapkan secara nasional,” tegas Fuad Lutfi, Kamis, Mei 28, 2026. Ia menjelaskan seleksi Paskibraka di Sulsel dilaksanakan sesuai mekanisme nasional yang melibatkan unsur pemerintah daerah dan tim seleksi pusat.

Penilaian peserta tidak hanya bertumpu pada nilai akademik atau tes wawasan kebangsaan. Seleksi dilakukan secara menyeluruh untuk melihat kesiapan peserta sebagai calon pelaksana tugas kenegaraan. “Paskibraka bukan sekadar mencari peserta dengan nilai tertinggi pada satu tes saja, melainkan memilih figur paling siap secara keseluruhan untuk menjalankan tugas kenegaraan,” imbuhnya.

Komponen Penilaian dan Tahapan Berjenjang

Sejumlah komponen menjadi dasar penilaian dalam seleksi tersebut. Komponen itu meliputi kesehatan, kesamaptaan, peraturan baris-berbaris (PBB), kepribadian, wawasan kebangsaan, kesiapan mental, dan disiplin peserta. Tahapan seleksi berlangsung berjenjang mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga verifikasi nasional.

Dari setiap provinsi, panitia memilih tiga pasang peserta untuk mengikuti tahapan seleksi pusat. “Memang nanti ada perangkingan atau akumulasi nilai dari seluruh tahapan seleksi. Akumulasi nilai tertinggi itulah yang menjadi pertimbangan untuk diutus mengikuti seleksi tingkat pusat,” papar Fuad.

Keputusan Kolektif Lintas Unsur

Penentuan peserta yang mewakili daerah ke tingkat nasional tidak ditetapkan satu orang atau satu lembaga saja. Keputusan tersebut merupakan hasil penilaian kolektif lintas unsur sesuai pedoman nasional BPIP. Pemerintah provinsi memfasilitasi pelaksanaan seleksi tingkat provinsi melalui panitia seleksi daerah. Namun, penentuan peserta menuju tingkat nasional melibatkan unsur pusat, yakni BPIP, DPPI Pusat, dan Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).

Isu penggunaan bahasa daerah dalam sesi wawancara juga menjadi sorotan publik. Menurut Fuad, pertanyaan mengenai kemampuan bahasa daerah bukan bagian dari komponen penilaian yang menentukan kelulusan peserta. “Penguasaan bahasa daerah itu bukan termasuk komponen penilaian. Itu hanya bagian dari dialog pewawancara untuk melihat kemampuan dan wawasan peserta secara umum, karena akan mewakili daerahnya,” beber Fuad.

Pertanyaan dalam sesi wawancara dapat berkembang pada penguasaan bahasa asing. Pewawancara juga dapat menggali pengetahuan peserta tentang daerah asalnya, termasuk potensi wisata dan budaya lokal. “Dalam sesi wawancara, pewawancara membangun dialog dengan peserta untuk melihat wawasan mereka,” tuturnya.

Polemik yang ramai di media sosial diminta dilihat secara utuh. Publik diminta tidak mendasarkan penilaian hanya pada potongan informasi yang beredar. “Yang penting ditegaskan, seluruh proses harus dilihat secara utuh dan proporsional, tidak hanya berdasarkan potongan informasi yang beredar di media sosial,” imbau Fuad.