MakassarPemkot

BPKAD Kota Makassar Jelaskan Tambahan Rp2 Miliar untuk Perlindungan Pekerja Rentan

2
BPKAD Kota Makassar Jelaskan Tambahan Rp2 Miliar untuk Perlindungan Pekerja Rentan
Kepala BPKAD Kota Makassar Muh. Dakhlan. Foto: IDN Times/Ashrawi Muin.

mediasulsel.id – MAKASSAR – BPKAD Kota Makassar menjelaskan tambahan anggaran sekitar Rp2 miliar untuk perlindungan pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam APBD Perubahan 2026.

Kepala BPKAD Kota Makassar, Muh. Dakhlan, menyebut penambahan tersebut mengikuti peningkatan jumlah peserta yang memperoleh perlindungan.

“Tambahan anggaran BPJS Ketenagakerjaan berada di kisaran Rp2 miliar,” katanya.

Anggaran masuk dalam APBD perubahan yang disahkan pada Rabu (30/9/2026).

Tambahan peserta

Menurut Dakhlan, tambahan pembiayaan berkaitan dengan bertambahnya pekerja yang masuk dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan demikian, kenaikan anggaran bukan hanya perubahan angka dalam struktur belanja, tetapi mengikuti kebutuhan pembiayaan peserta.

BPKAD juga menjelaskan adanya tambahan sekitar Rp30 miliar untuk BPJS Kesehatan.

Alokasi tersebut menjadi bagian dari penyesuaian belanja pelayanan masyarakat dalam APBD perubahan.

Dakhlan menyebut nilai APBD perubahan meningkat dari kisaran Rp5,1 triliun menjadi Rp5,26 triliun.

Pemanfaatan SiLPA serta penyesuaian target pendapatan turut menopang kebutuhan belanja pemerintah kota.

Penjelasan BPKAD menempatkan perluasan perlindungan pekerja sebagai salah satu kebutuhan yang diakomodasi dalam perubahan anggaran.

[BPJS Ketenagakerjaan mendapat tambahan sekitar Rp2 miliar.]
[Penambahan mengikuti meningkatnya jumlah peserta.]
[Alokasi masuk dalam APBD Perubahan 2026.]

Exit mobile version