mediasulsel.id – Takalar – Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar melakukan peninjauan lapangan terhadap objek inventarisasi tanah yang terindikasi terlantar di Desa Aeng Towa, Senin (24/8/2026).
Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi fisik tanah sekaligus mengumpulkan data dan informasi terkait pemanfaatan objek tersebut di lapangan.
Kegiatan ini turut dihadiri pemegang hak serta aparat desa sebagai bagian dari proses klarifikasi dan pencocokan data pertanahan.
Hasil peninjauan lapangan nantinya menjadi bagian penting dalam memastikan data yang dimiliki sesuai dengan kondisi aktual serta mendukung proses penanganan tanah sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar terus mendorong tertib administrasi pertanahan sekaligus pemanfaatan tanah secara optimal, produktif, dan berkeadilan.
