mediasulsel.id – Takalar – Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar ikut mendorong penyelesaian persoalan tanah pencadangan lokasi transmigrasi di Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar.
Upaya tersebut dilakukan melalui pendampingan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar kepada Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Takalar dalam koordinasi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan.
Pendampingan difokuskan pada penyelesaian persoalan pertanahan terkait tanah pencadangan lokasi transmigrasi yang berada di Desa Laikan dan Desa Punaga, Kecamatan Laikang.
Koordinasi lintas instansi ini menjadi bagian dari upaya mendukung percepatan pembangunan Pemerintah Kabupaten Takalar, khususnya dalam memberikan kejelasan terhadap status dan persoalan pertanahan di kawasan tersebut.
Melalui sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar, Pemerintah Kabupaten Takalar, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, proses penyelesaian persoalan tanah diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif dan terkoordinasi.
Penyelesaian tersebut juga diharapkan mampu memberikan kepastian pertanahan sekaligus mendukung kelancaran program pembangunan daerah di Kabupaten Takalar.
