Bukan Windows, Mengapa Chromebook yang Dipilih? Kejagung Telusuri Arah Kebijakan

oleh -18 Dilihat
oleh
antarafoto pemeriksaan nadiem makarim di kejagung 1750692832 b6e4b2b584
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (kedua kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/6/2025)./Dok Ist

mediasulsel.id Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook senilai hampir Rp10 triliun. Proyek ini diduga melibatkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

dikutip dari https://www.inilah.com/ Juru Bicara Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah ahli audit kerugian negara guna mengidentifikasi potensi kerugian negara. “Proses koordinasi dengan para ahli sedang berjalan. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” ujarnya di Gedung Jampidsus, Jakarta Selatan.

Meski demikian, Harli belum merinci nilai kerugian ataupun identitas ahli yang dilibatkan, apakah berasal dari internal Kejagung atau institusi eksternal seperti BPK, BPKP, atau Kantor Akuntan Publik (KAP).

Sebelumnya, BPKP bersama Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek telah melakukan audit pengawasan terhadap pengadaan laptop tersebut pada akhir 2023 hingga 2024. Hasil pengawasan menyebutkan adanya sejumlah temuan terkait ketidaksesuaian spesifikasi, ketepatan jumlah, dan distribusi bantuan ke sekolah-sekolah penerima.

Total anggaran untuk program digitalisasi pendidikan ini mencapai hampir Rp10 triliun, terdiri dari Rp3,58 triliun bantuan TIK tahun 2020–2022 dan Rp6,39 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Menariknya, kajian awal tim perencana sebenarnya merekomendasikan laptop berbasis Windows, namun dalam realisasinya berubah menjadi Chromebook. Uji coba di tahun 2018–2019 pun mengungkap berbagai kendala teknis pada perangkat tersebut, khususnya terkait koneksi internet yang tidak stabil di berbagai wilayah.

Kejagung mencium adanya indikasi manipulasi dalam proses penyusunan kajian teknis, di mana tim teknis diduga diarahkan untuk mendukung penggunaan Chromebook, bukan berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.

Proses penyidikan resmi dimulai sejak 20 Mei 2025 dan diperkirakan akan terus bergulir seiring dikumpulkannya alat bukti dan pemeriksaan saksi.