mediasulsel.id – Makassar — Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan bahwa camat yang baru dilantik akan langsung mengemban tugas penting, termasuk melanjutkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) demi menjaga hak ruang publik bagi masyarakat.
Menurut Munafri, trotoar dan badan jalan bukanlah ruang yang bisa digunakan secara sembarangan karena merupakan fasilitas umum yang memiliki fungsi bagi pejalan kaki dan pengguna jalan.“Artinya di atas jalan, di atas trotoar sudah ada hak-hak orang lain yang ada di sana. Itu tidak boleh kita ambil,” tegasnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa proses penertiban harus dilakukan dengan pendekatan persuasif agar tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
“Proses ini kita jalankan secara humanis supaya kita saling mengerti. Kalau ini tidak diselesaikan, ada hak-hak orang lain yang terlambat, khususnya di atas trotoar,” ujarnya.
Munafri memastikan bahwa langkah tersebut menjadi bagian dari tugas para camat baru. Mereka diminta segera bergerak tanpa menunggu lama setelah pelantikan.
“Iya, ini tugas barunya camat baru,” katanya singkat.
Dalam sambutannya, Munafri juga menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial atau hak jabatan, melainkan bagian dari proses administrasi pemerintahan untuk memperkuat kinerja organisasi.
“Pelantikan adalah sebuah proses pemerintahan yang dilakukan untuk memaksimalkan fungsi dan tugas masing-masing individu dalam sistem kelembagaan yang ada,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia memberikan sinyal kuat bahwa evaluasi akan dilakukan dalam waktu relatif singkat. Para camat diminta langsung bekerja dan menunjukkan hasil nyata sejak hari pertama.
“Dicoba cuma enam bulan. Setelah itu rapornya kita lihat. Kalau bagus, lanjut. Karena banyak yang antre di posisi Bapak dan Ibu sekalian,” ujarnya.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menata kota sekaligus memastikan fasilitas umum tetap dapat digunakan sebagaimana mestinya. Dengan instruksi tersebut, camat baru diharapkan mampu menjaga ketertiban kota tanpa mengesampingkan pendekatan kemanusiaan.











