Camat Ujung Tanah Pimpin Penertiban 14 Lapak di Pasar Cidu Makassar

oleh -1 Dilihat
oleh
WhatsAppImage2026 05 13at14.25.19

mediasulsel.id – MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Ujung Tanah bersama Satpol PP melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Cidu, Kelurahan Tabaringan, Kamis (13/05/2026).

Penertiban difokuskan di Jalan Tinumbu/Yos Sudarso I, tepatnya pada akses masuk menuju Puskesmas Tabaringan. Sebanyak 16 lapak pedagang ditertibkan karena dinilai mengganggu aktivitas masyarakat dan mempersempit badan jalan.

Camat Ujung Tanah, Andi Unru, memimpin langsung kegiatan tersebut. Sejumlah pedagang juga terlihat membongkar lapaknya secara mandiri saat proses penertiban berlangsung.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemkot Makassar dalam mewujudkan kawasan kota yang bersih, tertib, dan asri, sekaligus mengembalikan fungsi jalan agar akses masyarakat tetap aman dan nyaman dilalui.

Selain menata kawasan, pemerintah kecamatan juga memastikan proses penertiban dilakukan secara bertahap. Para pedagang sebelumnya telah menerima surat peringatan mulai dari tahap pertama hingga ketiga.

Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah juga menyiapkan opsi relokasi bagi pedagang yang terdampak, di antaranya ke Pasar Terong dan Pasar Kampung Baru. Selain itu, kawasan Jalan Tinumbu direncanakan akan dikembangkan menjadi pasar kuliner malam atau pasar viral.

Keberadaan lapak yang berdiri di atas badan jalan selama ini dinilai memicu kemacetan, mempersempit akses kendaraan, hingga mengganggu mobilitas warga, khususnya masyarakat yang hendak menuju Puskesmas Tabaringan. Penataan juga dilakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan saluran drainase tidak tertutup lapak pedagang.