mediasulsel,id – Makassar, 18 Juni 2025 — Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Dahyal menuntaskan kewajiban administrasi dengan mengembalikan seluruh barang inventaris negara yang sebelumnya ia gunakan saat menjabat Sekretaris DPRD Kota Makassar.
Pengembalian Aset
Dahyal menegaskan pengembalian aset merupakan kepatuhan ASN pada aturan, yang mengharuskan penyerahan maksimal 1×24 jam setelah pejabat meninggalkan posisi lama. Ia mengakui sempat terjadi keterlambatan karena padatnya agenda transisi, namun memastikan seluruh aset telah diserahkan.
Rincian Barang yang Diserahkan
Aset yang diserahkan mencakup:
Satu unit mobil dinas Toyota berpelat DD 14 A, yang dua pekan terakhir tidak dipakai dan terparkir di area kantor DPRD, kini diserahkan secara fisik.
Perangkat kerja seperti satu–dua unit laptop dan satu unit tablet untuk operasional lapangan.
Dokumen administrasi akan dilengkapi dan dicatatkan melalui berita acara di Balai Kota.
Menjaga Kelancaran Transisi
Untuk memastikan kesinambungan layanan di Sekretariat DPRD, Dahyal telah berkoordinasi dengan Plt Sekretaris DPRD Rahmat Mappatoba. Menurutnya, pergantian pimpinan tidak boleh menghambat program dan pekerjaan yang sedang berjalan.
Etika Birokrasi dan Akuntabilitas
Dahyal menekankan bahwa penertiban aset bukan sekadar memenuhi aturan, tetapi juga bagian dari akuntabilitas dan upaya menjaga kepercayaan publik. Ia menyatakan seluruh proses telah rampung dan tidak menyisakan persoalan administratif.
Latar Belakang
Penunjukan Dahyal sebagai Kepala Bappeda dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebagai bagian dari penyegaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
Ringkasnya…
Dahyal mengembalikan seluruh aset negara usai dilantik jadi Kepala Bappeda.
Aset termasuk mobil dinas DD 14 A, laptop, dan tablet.
Koordinasi transisi dengan Plt Sekwan Rahmat Mappatoba agar layanan tetap berjalan.
Ditekankan etika birokrasi dan tertib administrasi sebagai wujud akuntabilitas ASN.