MEDIASULSEL.ID, BONE, Kamis (5/11/2026) — Gelar adat Listyo Sigit Prabowo, La Pateddungi Daeng Pasampo, kembali menjadi sorotan setelah Ketua Dewan Adat Bone Andi Yushan Tenri Tappu menjelaskan bahwa penghormatan tersebut diberikan berkaitan dengan jabatan Listyo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Penjelasan itu disampaikan Andi Yushan pada Rabu (4/11/2026), menyusul perkembangan perkara dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri tersebut.
Meski muncul pemberitaan mengenai pencabutan gelar, informasi yang tersedia belum menunjukkan adanya keputusan tertulis Dewan Adat Bone yang secara resmi membatalkan penganugerahan tersebut.
Dewan Adat Bone Jelaskan Kedudukan Gelar Listyo Sigit
Andi Yushan menerangkan bahwa penyematan nama adat kepada Listyo berkaitan dengan kedudukannya sebagai pimpinan Polri ketika penghargaan itu diberikan.
Ia membandingkan penggunaan gelar tersebut dengan sebutan adat yang melekat pada jabatan kepala desa dan tidak lagi digunakan setelah masa kepemimpinannya berakhir.
“Sama dengan yang diberikan gelar Petta Desa. Selesai desa, bukan mi Petta Desa,” kata Andi Yushan dalam keterangannya, Rabu (4/11/2026).
Penjelasan tersebut menunjukkan adanya perbedaan antara penghormatan yang berkaitan dengan jabatan dan keputusan formal untuk mencabut gelar adat yang telah dianugerahkan.
Sejumlah pemberitaan menyebut Dewan Adat Bone mengevaluasi gelar itu setelah Listyo menjadi tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal. Namun, evaluasi maupun tidak digunakannya lagi sebutan adat tidak dengan sendirinya membuktikan pencabutan resmi telah ditetapkan.
Riwayat Penganugerahan La Pateddungi Daeng Pasampo
Gelar La Pateddungi Daeng Pasampo sebelumnya dianugerahkan kepada Listyo Sigit Prabowo oleh Dewan Adat Saoraja Bone pada 5 Juni 2024, ketika ia masih menjabat Kapolri.
Nama adat itu menggambarkan pemimpin yang bijaksana serta menaungi dan melindungi bangsa dan negara. Penganugerahan tersebut pernah disampaikan secara resmi oleh Divisi Humas Polri.
Penghormatan itu kemudian dikukuhkan kembali dalam rangkaian kunjungan kerja Listyo di Kabupaten Bone pada Jumat (16/5/2025).
Prosesi berlangsung di Museum Arajang, kawasan Rumah Jabatan Bupati Bone di Jalan Petta Ponggawae, Kecamatan Tanete Riattang. Saat itu Listyo berkunjung bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk menghadiri sejumlah agenda, termasuk panen jagung di Kecamatan Ponre.
Perkembangan terbaru terkait gelar adat tersebut muncul di tengah proses hukum terhadap Listyo. Penetapan seseorang sebagai tersangka masih merupakan tahapan penyidikan dan tidak dapat dianggap sebagai putusan bersalah.
Hingga Kamis (5/11/2026), belum diperoleh salinan keputusan resmi mengenai pencabutan gelar La Pateddungi Daeng Pasampo. Karena itu, status administratif gelar tersebut masih perlu dibedakan dari penjelasan Dewan Adat mengenai penggunaannya setelah jabatan Kapolri berakhir.
















