Di Tengah Tekanan Anggaran, Appi Pastikan PPPK Tak Tersentuh PHK

oleh -4 Dilihat
oleh
Di Bawah Gerimis Karebosi, Munafri Lantik 6.936 PPPK Pemkot Makassar
Di Bawah Gerimis Karebosi, Munafri Lantik 6.936 PPPK Pemkot Makassar 15 November 2025

mediasulsel.id – – MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memastikan tidak akan melakukan pemangkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tengah tekanan fiskal dan kebijakan pembatasan belanja pegawai.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan tenaga PPPK tetap dipertahankan karena menjadi bagian penting dalam pelayanan publik. “Tidak ada yang dirumahkan dan tidak ada pemangkasan. PPPK adalah bagian penting yang harus kita jaga,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Di tengah kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, sejumlah daerah mulai menghadapi dilema, termasuk potensi pengurangan tenaga kerja. Namun, Pemkot Makassar memilih langkah berbeda dengan mencari solusi tanpa memangkas pegawai.

Munafri mengatakan strategi utama yang ditempuh adalah memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini dilakukan agar kebutuhan belanja pegawai tetap terpenuhi tanpa bergantung penuh pada dana transfer pusat.

“Tidak hanya mengandalkan dana transfer, tapi kita optimalkan sumber-sumber pendapatan daerah agar tetap mampu membiayai kebutuhan pegawai,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot Makassar juga fokus membuka ruang ekonomi baru dan mengoptimalkan sektor pajak daerah. Upaya ini dinilai lebih berkelanjutan dibandingkan langkah instan seperti pengurangan pegawai yang berpotensi menimbulkan dampak sosial.

Munafri juga menekankan pentingnya pengetatan sistem penerimaan untuk mencegah kebocoran PAD. Dengan optimalisasi tersebut, diharapkan pendapatan daerah meningkat dan mampu menjaga keseimbangan fiskal.

Adapun target PAD Kota Makassar tahun 2026 dipatok sekitar Rp2,3 triliun. Target ini dinilai menantang di tengah pengurangan dana transfer pusat sekitar Rp500 miliar. Meski begitu, pemerintah kota tetap optimistis menjaga stabilitas keuangan sekaligus mempertahankan seluruh tenaga PPPK.

Kebijakan ini mendapat apresiasi dari kalangan akademisi. Pengamat politik Universitas Hasanuddin, Adi Suryadi Culla, menilai langkah Pemkot Makassar menunjukkan keberpihakan pada masyarakat dan tenaga kerja.

Menurutnya, pendekatan yang dilakukan tidak hanya rasional secara fiskal, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan. Ia berharap kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan perlindungan tenaga kerja.