Gowa kec Tompo Bulu telah terjadi penganiayaan akibat tuduhan meracuni tanamannya oleh tetangga kebunnya sendiri, diduga pelaku melakukan penganiyaan serta memaksa korban mengakui. Sehingga Korban
dianiaya. Dan mirisnya lagi, korban di pukuli dihadapan istrinya yang berlokasi di Borongnangka Parangkeke. Rabu 28/12/22.
Sementara itu, Istri dari Korban penganiayaan. kini melaporkan kasus penganiayaan Dengan nomor laporan polisi : LPB / 10 / Dll / 2022 SPKT / pelapor Nur Hayati Dg Ti’no korban penganiayaan, tidak menerima atas kejadian yang menimpah suaminya,”Ucapnya
Lebih lanjutnya lagi, Istri korban menuturkan kejadian penganiayaan yang dialami suaminya.
“Saat itu Saya sendiri hampir di tonjok oleh pelaku Inisial IWN ketika suami saya yang tidak mampu lagi berdiri saat dianiaya. Dan suami saya sempat tidak sadarkan diri di lokasi akaibat kejadian itu. Yang dilakukan oleh pelaku berinisial IWN. Setelah itu pelaku malah mengatai saya dengan perkataan tidak senono. (Kabulamma Sundala ka ,Kau poeng) kamu lagi mau saya tinju,” Sambungnya.
Dirinya pun ketakutan dengan sikap arogan si pelaku kepada korban serta dirinya.
Kapolsek resor Tompo Bulu AKP HENDRA MANGARE SH, Dapat laporan Tgl 31 / 12 / 2022 .) kasus penganiayaan dari keluarga Korban dan Kini Kapolsek serta anggota Kamtibmas dengan inisatif menyambangi korban guna, menjenguk dan melihat kondisi korban yang berada di RS Puskesmas Malakaji Kab Gowa. Sulawesi Selatan.
Saat di konfirmasi , Kapolsek Tompo Bulu membenarkan adanya Laporan dari keluarga korban. Terkait kasus penganiayaan tersebut. Sementara ini kami akan tindak lanjuti, sesuai prosudur hukum yang berlaku dan khususnya keluarga dari korban. Percayakanlah pada kami,”tutupnya