Digitalisasi ATR/BPN Permudah Layanan Pertanahan, Warga Kini Bisa Pantau dari Rumah

oleh -0 Dilihat
oleh
WhatsAppImage2026 02 23at19.05.52
Layanan digital ATR/BPN memudahkan warga memantau proses sertipikat.

mediasulsel.id – JAKARTA — Transformasi digital layanan pertanahan yang dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus membuka akses dan memberi kemudahan bagi masyarakat.

Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat kini dapat memantau perkembangan proses layanan pertanahan dari mana saja tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah).

banner DPRD Makassar 728x90

Hal ini dirasakan Yumiwati (50), warga Jakarta Barat, saat mengambil Sertipikat Elektronik miliknya melalui layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Sabtu (21/2/2026).

“Dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku, saya bisa mengetahui dari aplikasi apakah sudah selesai atau belum. Saat statusnya sudah di loket penyerahan, barulah saya datang ke Kantah,” ujarnya.

Yumiwati mengurus administrasi pertanahannya secara mandiri tanpa menggunakan kuasa maupun calo. Ia mengaku proses kini jauh lebih mudah karena antrean dapat diambil secara online melalui aplikasi.

Setelah sertipikat elektronik terbit, datanya juga langsung tersimpan dan dapat diakses kapan saja melalui Sentuh Tanahku.

Menurutnya, kualitas layanan pertanahan juga semakin baik seiring transformasi digital yang dilakukan pemerintah.

“Belum sampai tujuh hari ini sudah selesai. Itu juga sebenarnya sudah jadi dari kemarin, tapi saya baru sempat Sabtu ini. Sekarang saya lihat sudah cepat. Harapannya ke depan makin bagus lagi pelayanannya,” ungkap Yumiwati.

Transformasi digital ini tidak hanya berdampak pada kecepatan layanan, tetapi juga meningkatkan rasa aman masyarakat.

Ratna Tobing (74), warga Jakarta Barat, mengaku lebih tenang setelah sertipikat tanahnya beralih ke bentuk elektronik.

“Dulu sertipikatnya masih berupa berkas fisik, sekarang sudah elektronik, jadi lebih aman. Aman sekali karena selain ada sertipikat fisik, sekarang juga ada versi elektroniknya,” pungkas Ratna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.