
mediasulsel.id – Makassar, — Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Achi Soleman, menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan kualitas dalam proses tender serta distribusi seragam sekolah yang tengah berlangsung.
Merespons sejumlah isu miring yang beredar, Achi menyatakan bahwa seluruh proses pengadaan telah mengikuti prosedur yang berlaku. Namun, ia menegaskan, jika ditemukan pelanggaran terhadap kualitas maupun spesifikasi barang, maka akan segera dilakukan evaluasi terhadap penyedia.
“Saya sudah melaporkan seluruh proses, mulai dari tender hingga distribusi, kepada Wali Kota Makassar. Jika ada hal yang menyimpang dari ketentuan, maka penyedia pasti dievaluasi. Itu tegas,” ujar Achi usai bertemu Wali Kota di Balai Kota Makassar, Senin (28/7/2025).
Ia menambahkan, saat ini tim Disdik tengah melakukan quality control, tidak hanya terhadap seragam yang telah beredar, tetapi juga terhadap proses penjahitan yang dilakukan oleh mitra kontrak.
“Kami periksa langsung ke penjahit, bukan hanya barang jadi. Kalau ditemukan tidak sesuai spesifikasi, tentu ada langkah-langkah sesuai prosedur, termasuk teguran,” tegasnya.
Disdik juga telah membentuk tim distrik yang bertugas melakukan pengecekan lapangan guna memastikan seragam yang diterima siswa sesuai standar mutu.
Achi menjelaskan bahwa pengadaan seragam ini telah mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, yang mendorong keterlibatan pelaku UMKM dalam proyek-proyek pemerintah.
“Penyedia berasal dari UMKM lokal, dan penyalurannya dilakukan lewat toko-toko dan pasar-pasar di Makassar. Ini bentuk pemberdayaan pelaku usaha kecil,” jelasnya.
Terkait harga, Disdik memastikan bahwa satu paket seragam (dua potong) seharga Rp360 ribu sudah melalui survei pasar dan masih berada dalam rentang wajar.
“Harga pasar sekarang untuk satu potong seragam antara Rp185 ribu hingga Rp220 ribu. Jadi kalau dihitung Rp180 ribu per potong, justru lebih murah,” ungkapnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan seragam yang tidak sesuai kualitas.
“Setiap aduan akan kami tindak lanjuti. Mekanisme pengawasan tetap berjalan, dan jika terbukti ada pelanggaran, maka penyedia akan dievaluasi secara menyeluruh,” tutupnya.