Dinas Pertanahan Makassar Bahas Pemanfaatan BMD oleh PT Cafe Agung

oleh
oleh
Dinas Pertanahan Makassar
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si (tengah), didampingi Sekretaris Dinas, Dr. Daniati, S.STP., M.H (kanan), memimpin rapat koordinasi terkait pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) oleh PT Cafe Agung di Ruang Rapat Dinas Pertanahan, Lantai 5 Kantor Wali Kota Makassar, Senin (28/7/2025).IST

mediasulsel.id – Makassar,Dinas Pertanahan Kota Makassar menggelar rapat koordinasi untuk membahas pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) berupa sewa aset oleh pihak ketiga, dalam hal ini PT Cafe Agung. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pertanahan, Lantai 5 Kantor Wali Kota Makassar. 28 Juli 2025

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, didampingi Sekretaris Dinas, Dr. Daniati, S.STP., M.H. Turut hadir sejumlah perwakilan instansi terkait yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan aset daerah.

Agenda utama rapat adalah meninjau dan mengevaluasi mekanisme pemanfaatan aset milik pemerintah kota agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan dan pelayanan publik.

“Kami menekankan pentingnya pengelolaan aset yang transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur. Pemanfaatan BMD harus memberi nilai tambah, tidak hanya secara administratif, tapi juga manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat,” ujar Sri Sulsilawati.

Dinas Pertanahan Kota Makassar berkomitmen memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih tertib dan berkelanjutan. Rapat ini menjadi bagian dari langkah pengawasan dan penertiban pemanfaatan BMD yang dilakukan oleh pihak ketiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.