mediasulsel.id – Makassar, Selasa (21/10/2025) — Dinas Pertanahan Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Pertanahan terus mendorong penerapan sistem kerja yang berbasis digital, transparansi prosedur, serta keterbukaan informasi publik. Setiap pelayanan pertanahan diarahkan agar mudah diakses, bebas dari pungutan liar, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Komitmen ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang tengah digalakkan di berbagai instansi pemerintah. Dinas Pertanahan Kota Makassar bertekad menjadi bagian dari perubahan positif tersebut dengan menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi, Dinas Pertanahan mengajak seluruh pegawai dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas, membangun kepercayaan publik, serta mewujudkan pelayanan pertanahan yang bersih, adil, dan terpercaya.











