Mediasulel.id – MAKASSAR — Dinas Perhubungan Kota Makassar bersama Perumda Terminal Makassar Metro dan aparat gabungan melakukan penertiban terhadap kendaraan angkutan daerah yang kerap menunggu penumpang di pinggir jalan sekitar Terminal Regional Daya, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA tersebut berlangsung di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya. Penertiban dilakukan karena aktivitas angkutan yang parkir di bahu jalan sambil menunggu penumpang dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan di jalur utama tersebut.
Dalam operasi tersebut, petugas memberikan imbauan kepada para sopir angkutan daerah yang menggunakan kendaraan jenis Avanza, Innova, dan Rush agar tidak lagi menunggu penumpang di tepi jalan. Para pengemudi diarahkan untuk masuk ke dalam area Terminal Regional Daya jika ingin menaikkan atau menurunkan penumpang.
Kepala Terminal Regional Daya, Kumala, mengatakan bahwa penertiban ini merupakan langkah bersama untuk menata aktivitas transportasi di sekitar kawasan terminal agar lebih tertib dan terorganisir.
“Terminal Regional Daya telah disiapkan sebagai tempat resmi bagi angkutan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang. Kami mengimbau para pengemudi angkutan daerah agar memanfaatkan fasilitas terminal yang tersedia sehingga aktivitas transportasi lebih tertata dan tidak menimbulkan kemacetan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Perumda Terminal Makassar terus berupaya meningkatkan fungsi terminal sebagai pusat layanan transportasi yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat
“Kami berharap para pengemudi semakin disiplin masuk ke dalam terminal saat menunggu maupun menjemput penumpang,” tambahnya.
Kegiatan penertiban tersebut melibatkan sejumlah unsur aparat, di antaranya Polisi Militer sebanyak empat personel dipimpin Letda CPM Abd Rahman, Unit Lalu Lintas Polsek Biringkanaya sebanyak tiga personel dipimpin IPTU Safri, Babinsa Kelurahan Daya Serka Y. Manda, Dinas Perhubungan Kota Makassar sebanyak 30 personel dipimpin Kabid Transportasi Irwan, serta Perumda Terminal Daya sebanyak enam personel dipimpin Kepala Unit Terminal Regional Daya Kumala.
Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pendekatan persuasif kepada para pengemudi agar mematuhi aturan lalu lintas serta memanfaatkan fasilitas terminal yang telah disediakan pemerintah.
Penertiban berakhir sekitar pukul 11.15 WITA dan berlangsung aman serta tertib.
Sebagai langkah lanjutan untuk mengantisipasi kemacetan di kawasan tersebut, Dinas Perhubungan Kota Makassar bersama Satpol PP Kecamatan Biringkanaya juga berencana mendirikan pos pemantauan lalu lintas di area samping Burger King Daya guna membantu pengawasan dan pengaturan arus kendaraan.
Melalui kegiatan ini diharapkan ketertiban lalu lintas di sekitar Terminal Daya semakin terjaga sekaligus mengoptimalkan peran terminal sebagai pusat pelayanan transportasi bagi masyarakat.












