mediasulsel.id – Makassar – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar menggelar sosialisasi penanganan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa di Kantor Kecamatan Manggala, Jumat (3/4/2026). Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah, TNI-Polri, hingga tokoh masyarakat.
Forum tersebut menjadi wadah koordinasi lintas sektor guna mempercepat penanganan dan pengurangan sampah secara menyeluruh di Kota Makassar.

Sejumlah pihak hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Tripika Kecamatan, camat se-Kota Makassar, lurah se-Kecamatan Manggala, Dewan Lingkungan Hidup, Ketua LPM Kelurahan Tamangapa, hingga perwakilan RT/RW serta tokoh masyarakat, pemuda, dan agama.
Dalam pertemuan itu, disepakati sejumlah langkah konkret. Salah satunya mendorong pengurangan sampah dari sumbernya, yakni rumah tangga, sebagai upaya menekan volume sampah yang masuk ke TPA.
Selain itu, penguatan edukasi kepada masyarakat juga menjadi fokus utama dengan melibatkan RT, RW, dan kelurahan sebagai ujung tombak perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah.
Kepala DLH Makassar, Helmy Budiman, mengatakan penataan sistem pengangkutan juga akan diperbaiki. Armada kebersihan tidak lagi diperbolehkan parkir di sekitar TPA setelah beroperasi, melainkan wajib kembali ke wilayah masing-masing.
“Kebijakan ini untuk meningkatkan efektivitas layanan sekaligus menjaga ketertiban kawasan TPA,” ujarnya.
DLH Makassar juga akan menerapkan pemisahan armada pengangkutan antara sampah organik dan anorganik agar proses pemilahan berjalan lebih optimal dari hulu hingga hilir.
Helmy menegaskan, penanganan sampah membutuhkan kolaborasi semua pihak. Ia meminta seluruh elemen, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, mengambil peran aktif.
“Penanganan sampah harus dimulai dari sumbernya, dan itu hanya bisa berhasil jika kita bergerak bersama,” katanya.
Selain itu, perubahan sistem pengelolaan sampah juga akan dilakukan secara bertahap, termasuk mengakhiri praktik open dumping sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui langkah ini, DLH Makassar berharap tercipta sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan di Kota Makassar. (*)










