mediasulsel.id – MAKASSAR — Minggu, 05 Oktober 2025. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menerima 153 peserta dalam rangka Studi Lapangan Transformasi Kapasitas Lurah lingkup Pemerintah Kota Makassar Tahun 2025. Kunjungan ini menjadi ruang berbagi praktik baik, penguatan kompetensi aparatur kelurahan, dan eksplorasi inovasi tata kelola yang efektif serta berorientasi pelayanan publik.
“Kami membuka knowledge sharing tentang standardisasi layanan, perizinan berbasis digital, dan pengelolaan pengaduan terpadu. Harapannya, kelurahan makin adaptif, responsif, dan konsisten menjaga integritas layanan,” ujar perwakilan DPMPTSP Kota Makassar.
Materi Utama yang Dipaparkan
Penyederhanaan proses perizinan di tingkat kelurahan: alur, checklist, dan SLA.
Digitalisasi layanan: pemanfaatan kanal daring, tracking permohonan, serta dashboard monitoring.
Keterbukaan & akuntabilitas: standar pelayanan, publikasi informasi, dan penguatan kanal aduan warga.
Kolaborasi lintas sektor: sinkronisasi data dan program antara kelurahan–OPD–pelaku usaha–komunitas.
Dampak yang Diharapkan
Lurah dan perangkat kelurahan lebih adaptif menghadapi kebutuhan warga.
Respon layanan lebih cepat dan terukur melalui indikator kinerja yang jelas.
Terciptanya budaya kerja berintegritas dan pelayanan publik yang ramah, transparan, serta inklusif.
Dengan semangat kolaborasi, DPMPTSP menegaskan komitmen untuk terus mendampingi kelurahan dalam menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan pasti—demi Makassar yang lebih tangguh, kompetitif, dan berdaya saing.











