DPMPTSP Makassar Ingatkan Kewajiban LKPM Triwulan III 2025: Batas Pelaporan 1–10 Oktober

oleh -1995 Dilihat
oleh
Pengumuman resmi DPMPTSP Makassar: Batas waktu pelaporan LKPM 1–10 Oktober 2025, lapor daring di oss.go.id
Pengumuman resmi DPMPTSP Makassar: Batas waktu pelaporan LKPM 1–10 Oktober 2025, lapor daring di oss.go.id

MEDIASULSEL.ID – MAKASSAR — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar mengimbau seluruh pelaku usaha skala menengah dan besar—baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA)—segera menuntaskan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) untuk Triwulan III 2025. Periode yang dilaporkan mencakup aktivitas investasi Juli–September 2025, dengan jendela pelaporan 1–10 Oktober 2025 melalui sistem Online Single Submission (OSS) di oss.go.id.

Kepala DPMPTSP Makassar, Mario Said, menegaskan LKPM merupakan kewajiban bagi setiap pelaku usaha yang telah memperoleh izin penanaman modal.
Laporan ini merupakan instrumen krusial bagi pemerintah dalam mengukur dan memonitor iklim investasi,” ujar Mario Said, Selasa (30/9/2025).

banner DPRD Makassar 728x90

Mengapa LKPM Penting?

  • Memantau realisasi investasi dan operasional perusahaan agar selaras dengan rencana dan izin yang diberikan.

  • Bahan evaluasi kebijakan pemerintah di bidang penanaman modal.

  • Alat pengawasan perizinan berusaha untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan.

Siapa Wajib Melapor?

Batas Waktu & Kanal Pelaporan

  • Periode kegiatan: Juli – September 2025 (Triwulan III).

  • Periode pelaporan: 1 – 10 Oktober 2025.

  • Kanal: Daring melalui OSS (oss.go.id).

Sanksi bagi yang Lalai

DPMPTSP Makassar mengingatkan, ketidakpatuhan pelaporan LKPM dapat berujung pada:

DPMPTSP mengajak pelaku usaha di Makassar segera menyiapkan data dan menyampaikan LKPM tepat waktu untuk menjaga kelancaran operasional serta mendukung iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.

Informasi Singkat

Ayo, segera sampaikan LKPM Anda dan ikut mendorong ekonomi Makassar yang progresif!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.