mediasulsel.id – MAKASSAR — Kamis, 16 Oktober 2025. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, Mario Said, menghadiri Rapat Koordinasi Perizinan Perumahan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Ruang Sipakalebbi, Kantor Wali Kota Makassar. Forum ini memfokuskan penyelarasan kebijakan dan percepatan proses perizinan sekaligus penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah agar fasilitas publik berfungsi tertib, aman, dan berkelanjutan.
“Sinergi lintas-OPD dan kedisiplinan pengembang adalah kunci. DPMPTSP menyiapkan layanan perizinan yang sederhana, pasti, dan terukur, sembari memastikan kepatuhan penyerahan PSU untuk kepentingan warga,” ujar Mario Said.
Pokok Bahasan Rapat
- Penyelarasan proses perizinan perumahan dari hulu ke hilir: prasyarat teknis, komitmen pengembang, hingga pemenuhan kewajiban PSU. 
- Percepatan berita acara serah terima (BAST) PSU ke Pemkot agar segera tercatat dan dipelihara sesuai standar. 
- Penguatan pengawasan & kepatuhan: penjadwalan verifikasi lapangan, penetapan tenggat, dan kanal pelaporan terpadu. 
- Dampak ke masyarakat: peningkatan kualitas jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka, dan utilitas dasar yang aman dan layak. 
Langkah Lanjutan DPMPTSP
- Konsolidasi timeline pemenuhan PSU per perumahan bersama OPD teknis. 
- Checklist kepatuhan yang seragam untuk mempercepat verifikasi dokumen dan lapangan. 
- Monitoring terintegrasi progress penyerahan PSU serta publikasi status kepatuhan sebagai bentuk transparansi. 
- Pendampingan pengembang—terutama UMKM pengembang—agar proses lebih efisien tanpa mengurangi standar layanan publik. 
Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Makassar menargetkan tata kelola perizinan perumahan yang akuntabel serta penyerahan PSU yang tepat waktu dan berkualitas, sehingga fasilitas publik benar-benar hadir dan terpelihara untuk kesejahteraan warga.













