Makassar

DPRD Makassar Dorong Perwali Baca Tulis Al-Qur’an: Muchlis Misbah Minta Pemkot Percepat Regulasi Turunan

557
Anggota DPRD Makassar Muchlis Misbah memaparkan urgensi Perwali turunan Perda 1/2012 pada sesi sosialisasi di Hotel Grand Imawan, Kamis (12/06/2025).
Anggota DPRD Makassar Muchlis Misbah memaparkan urgensi Perwali turunan Perda 1/2012 pada sesi sosialisasi di Hotel Grand Imawan, Kamis (12/06/2025).

Makassar, 12 Juni 2025 — Anggota DPRD Kota Makassar Muchlis Misbah mendesak Pemkot segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai turunan Perda No. 1/2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an. Dorongan ini mengemuka usai sosialisasi perda di Hotel Grand Imawan, Jalan Pengayoman, Kamis (12/6).

“Perda ini penting untuk pembinaan akhlak dan pemahaman Al-Qur’an. Tanpa Perwali, penerapannya di lapangan belum bisa berjalan efektif,” ujar Muchlis, anggota Komisi D DPRD Makassar.

Aspirasi Publik & Langkah Konkret

Belajar dari Daerah Lain

Menurut Muchlis, sejumlah daerah di Sulsel dan wilayah lain telah mewajibkan kemampuan baca tulis Al-Qur’an sebagai prasyarat pada jenjang pendidikan tertentu. Makassar diharapkan mengejar ketertinggalan implementasi melalui Perwali yang inklusif, terukur, dan akuntabel.

Seruan ke Pemkot

  • Susun naskah Perwali berbasis konsultasi publik: melibatkan sekolah, komite, ormas keagamaan, dan ahli pendidikan.

  • Siapkan SDM & sarana: pelatihan guru, modul pembelajaran, dan evaluasi berkala.

  • Pastikan akses merata: perhatian pada keluarga prasejahtera dan siswa dengan kebutuhan khusus.

“Insyaallah kami bersama BKPRMI akan meminta langsung kepada Pak Wali dan Ibu Wawali agar rancangan Perwali segera disusun,” tutup Muchlis (Partai Hanura).


Ringkasnya

Exit mobile version