MEDIASULSEL.ID – Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna digelar pada Kamis (4/9/2025) siang secara hybrid, dipimpin Ketua DPRD Makassar Supratman didampingi Wakil Ketua Andi Suharmika dan Anwar Faruq. Dari Balai Kota, hadir pula Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi), Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, dan Sekda Zulkifly Ananda.
Nilai APBD Perubahan 2025
Dalam persetujuan bersama tersebut, APBD Perubahan 2025 ditetapkan sebesar Rp5,128 triliun, dengan rincian:
Pendapatan daerah: Rp4,89 triliun
Belanja daerah: Rp5,12 triliun
Selisihnya menghasilkan defisit Rp230,19 miliar, yang ditutup melalui pembiayaan daerah sehingga tidak ada sisa pembiayaan anggaran pada tahun berjalan.
Apresiasi Wali Kota Makassar
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengapresiasi kinerja DPRD yang tetap menyelesaikan pembahasan APBD meski diwarnai dinamika politik hingga insiden kebakaran gedung dewan beberapa waktu lalu.
“Meskipun dalam keterbatasan akibat demonstrasi dan tragedi terbakarnya gedung DPRD, namun berkat kemitraan eksekutif dan legislatif, semua proses dapat kita lalui bersama,” kata Appi.
Ia menegaskan, pengesahan APBD Perubahan 2025 merupakan wujud komitmen bersama dalam menghadirkan kebijakan strategis untuk masyarakat.
“Pandangan dan sikap kritis DPRD menjadi motivasi sekaligus dorongan semangat kami untuk terus meningkatkan kinerja,” tambahnya.
Fokus pada Stabilitas dan Pembangunan
Munafri menekankan bahwa pengesahan APBD Perubahan 2025 adalah kristalisasi cita-cita bersama menjadikan Makassar sebagai kota unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan.
Ia juga mengajak seluruh pihak menjaga stabilitas sosial dan keamanan agar pembangunan kota tetap berjalan lancar.
“Mari kita bersama menjaga kondisi sosial dan keamanan di Kota Makassar demi kelancaran pembangunan,” tutupnya.