mediasulsel.id – Makassar – Maraknya penggunaan bahu jalan dan lorong-lorong permukiman sebagai tempat parkir mobil pribadi menjadi sorotan serius anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah. Legislator dari Partai Hanura ini mengungkapkan keresahan warga saat dirinya menggelar kegiatan reses di sejumlah wilayah kota.
Menurut Muchlis, banyak warga mengeluhkan semakin sempitnya akses lorong karena dipenuhi kendaraan roda empat yang parkir sembarangan. Kondisi ini tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas lingkungan, tetapi juga membahayakan jika terjadi situasi darurat.
“Semakin banyak laporan dari warga soal lorong yang terhalang mobil. Pemerintah kota perlu mempertimbangkan kebijakan seperti di Surabaya, di mana setiap pemilik mobil wajib memiliki garasi sendiri,” ujar Muchlis, Selasa (24/6/2025).
Ia menilai, aturan serupa perlu dikaji secara mendalam di Makassar, sebagai langkah preventif untuk menjaga fungsi jalan lingkungan. Keberadaan mobil di lorong-lorong yang sempit membuat aktivitas warga terganggu dan berisiko menghambat evakuasi saat kondisi darurat.
“Jika memang perlu dibuat regulasi, apakah itu Perwali atau Perda, maka perlu segera dibahas bersama DPRD,” tegasnya.
Muchlis, yang telah duduk di kursi legislatif selama dua periode, menegaskan pentingnya kesadaran warga akan tanggung jawab kepemilikan kendaraan pribadi. Tanpa fasilitas garasi, maka pemilik seharusnya berpikir ulang sebelum membeli mobil.
Ia pun mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk segera mencari solusi konkret demi menciptakan lingkungan yang tertib dan aman. “Jangan sampai ruang publik yang semestinya jadi akses harian warga justru tertutup karena parkiran mobil. Ini jelas merugikan semua,” pungkasnya.