Makassar – Dua remaja berinisial A, 17, dan M, 14, diringkus aparat Polrestabes Kota Makassar setelah membunuh bocah 11 tahun bernama Muhammad Fadli Sadewa. dua remaja itu nekat membunuh karena ingin menjual organ tubuh korbannya, pelaku terobsesi ingin cepat kaya dengan menjual organ tubuh di situ yandex sehingga melakukan penculikan dan pembunuhan.
Kapolrestabes Kota Makassar Kombes Budhi Haryanto menuturkan, kasus pembunuhan sadis ini terungkap dari penemuan jasad Muhammad Fadli Sadewa.
“Berawal dari laporan masyarakat yang anaknya hilang. Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Ternyata anak hilang tersebut sudah ditemukan dalam keadaan meninggal,” ujar Budhi, saat melakukan jumpa pers di Mapolrestabes Kota Makassar, Selasa (10/1) soree
Setelah memperoleh informasi tersebut, polisi melakukan sejumlah penyelidikan dan pengembangan. “Akhirnya kita ketahui bahwa hilangnya anak tersebut karena dibunuh. Pelaku sudah kita tangkap dan kita tahan,” ucap dia, dilansir dari FAJAR.
Selain itu Kapolrestabes Makassar menjelaskan pada peristiwa tersebut pihaknya melihat dari tiga aspek. Yaitu sosiologis, psikologis, dan yuridis.
“Pertama, aspek sosiologis. Keluarga tersangka ataupun pergaulan tersangka ini diwarnai dengan hal negatif. Contohnya, tersangka mengonsumsi konten negatif di internet, tentang jual beli organ tubuh,” jelas Budhi.
Kendati demikian, ditegaskan Budhi, kedua pelaku tidak punya jaringan mafia penjual organ. Tindakan keji ini dilakukan murni karena faktor ekonomi. Menurut Budhi, kedua pelaku ingin menunjukkan ke orang tua mereka bahwa yang bersangkutan bisa mencari uang sendiri
Sementara itu dari aspek yuridis, pihak kepolisian sudah mengkonstruksikan pidana yang menjerat kedua pelaku. “Ini kita jerat dengan pasal 340 KHUP Pembunuhan berencana dan Undang-Undang perlindungan anak UU nomor 23 tahun 2002,” imbuhnya.(**)