Nasional

MenPAN-RB Tegaskan Gaji PNS Tetap Lewat Bank, Bukan Kopdes

0
Ilustrasi penyaluran gaji PNS yang tetap melalui rekening bank dan bukan Kopdes Merah Putih
MenPAN-RB Tegaskan Gaji PNS Tetap Lewat Bank, Bukan Kopdes. doc istimewa

mediasulsel.id, Jakarta, Kamis, 22/10/2026 — Pemerintah memastikan pembayaran gaji aparatur sipil negara tetap menggunakan mekanisme transfer melalui perbankan dan belum akan dialihkan melalui Koperasi Desa Merah Putih.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menegaskan belum ada rencana pemerintah mengubah saluran pembayaran gaji ASN.

Penegasan itu disampaikan Rini kepada awak media setelah mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu malam, 21 Oktober 2026.

Rini menjelaskan wacana penyaluran gaji melalui Koperasi Desa Merah Putih berasal dari gagasan Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan belum menjadi kebijakan pemerintah.

“Enggak. Itu kalimat Pak Menkop ya,” kata Rini.

Menurut Rini, hal terpenting dalam pembayaran hak keuangan ASN adalah sistem yang mudah, transparan, dan tidak menyulitkan pegawai.

“Yang penting ASN itu mendapatkan hak secara mudah, transparan itu saja. Prinsipnya jangan menyusahkan ASN,” ujarnya.

Rini juga meluruskan bahwa pernyataannya bukan bentuk penolakan terhadap koperasi sebagai saluran pembayaran.

Ia menilai sistem yang berjalan sekarang telah memberikan kemudahan bagi ASN untuk menerima gaji langsung melalui rekening masing-masing.

Skema pembayaran belum berubah

Menteri Keuangan Suahasil Nazara turut memastikan pemerintah belum mengubah mekanisme pembayaran gaji ASN.

Kementerian Keuangan tetap menyalurkan belanja pegawai menggunakan skema transfer langsung melalui jaringan perbankan yang berlaku saat ini.

“Akan tetap seperti sekarang. Saya tetap mentransfer seperti sekarang,” kata Suahasil.

Dengan penegasan tersebut, Koperasi Desa Merah Putih belum mendapat peran untuk mengelola atau menyalurkan gaji ASN.

Gagasan penyaluran gaji melalui koperasi sebelumnya disampaikan Ferry sebagai salah satu upaya memperkuat aktivitas ekonomi dan layanan Koperasi Desa Merah Putih.

Namun, usulan tersebut masih memerlukan pembahasan lintas kementerian karena menyangkut tata kelola keuangan negara, keamanan transaksi, serta kepastian ASN menerima haknya tepat waktu.

Pemerintah juga belum mengumumkan aturan, jadwal, maupun daerah percontohan untuk pelaksanaan pembayaran gaji ASN melalui koperasi.

Karena itu, ASN tetap menerima gaji melalui rekening bank sebagaimana mekanisme yang telah berjalan.

Exit mobile version