mediasulsel.id, Makassar, Kamis, 17/09/2026 — Kantor Pertanahan Kota Makassar menjadi tempat gelar kasus sengketa pertanahan yang digelar Kanwil BPN Sulawesi Selatan pada 16 September 2026.
Forum itu menelaah persoalan dari sisi hukum, pengukuran, dan pemetaan sebelum menyusun rekomendasi penanganan.
Pejabat pusat dan daerah mengikuti pembahasan
Berdasarkan keterangan resmi Kantor Pertanahan Kota Makassar, kegiatan dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar dan dihadiri Staf Ahli Kementerian ATR/BPN.
Hadir pula Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa serta Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Sulawesi Selatan.
Jajaran tim penanganan sengketa dan konflik pertanahan ikut membahas perkara dalam forum tersebut.
Data yuridis dan teknis ditelaah
Gelar kasus digunakan untuk menguji persoalan yang sedang ditangani dari berbagai aspek, termasuk dasar yuridis dan data teknis pengukuran.
Aspek pemetaan juga menjadi bagian dari pembahasan agar rekomendasi penyelesaian didukung informasi bidang tanah yang relevan.
Menurut kantor pertanahan, hasil penelaahan diarahkan menjadi rekomendasi yang objektif dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Keterangan resmi itu tidak menyebut jumlah bidang tanah, identitas para pihak, atau keputusan akhir atas sengketa yang dibahas.
