Geng Motor Tebas Remaja 13 Tahun di Makassar: Polisi Jerat Pelaku dengan Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Bui

oleh -5 Dilihat
oleh
geng motor tebas remaja 13 tahun di makassar polisi jerat pelaku dengan pasal berlapis terancam 9 tahun bui

mediasulsel.id – Polrestabes Makassar menjerat lima anggota geng motor dengan pasal berlapis atas penyerangan terhadap remaja berusia 13 tahun di Makassar, Jumat, 15/05/2026. Peristiwa terjadi pada dini hari beberapa waktu lalu di Jalan Abubakar Lambogo. “Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, Jumat, 15/05/2026.

Mediasulsel.id, Makassar, Jumat, 15/05/2026 — Polisi menangkap lima terduga pelaku penyerangan yang menebas seorang remaja berusia 13 tahun menggunakan parang di Kota Makassar. Korban mengalami luka serius pada punggung dan masih menjalani perawatan medis.

Kronologi dan Penangkapan Pelaku

Peristiwa terjadi saat korban berinisial H sedang duduk bersama teman-temannya di pinggir Jalan Abubakar Lambogo, Kecamatan Makassar, pada dini hari. Sekelompok anggota geng motor tiba dan langsung menyerang menggunakan senjata tajam.

“Lalu datanglah sekelompok geng motor ini dan langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap korban dengan mengayunkan parang,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, Jumat, 15/05/2026.

Korban berusaha melarikan diri tetapi terjatuh dan terkena sabetan pada punggung. Teman-temannya berhasil menyelamatkan diri. Polisi kemudian meringkus lima terduga pelaku berinisial FG (19), MY (20), MA (18), AF (19), dan MR (18).

Pasal Berlapis dan Barang Bukti

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 80 juncto Pasal 76 C Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 262 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, dan Kompleks Perumahan Kodam, Makassar.

Barang bukti yang diamankan meliputi sebilah parang, dua anak panah, satu ketapel, satu helm, dan dua unit sepeda motor. Polisi masih memburu dua pelaku lain yang diduga terlibat.

Kasus ini menjadi peringatan akan maraknya aksi geng motor di Makassar. Kapolrestabes mengimbau masyarakat untuk waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan. Penanganan kasus terus dikembangkan untuk menangkap seluruh pelaku.