
mediasulsel.id – Jakarta – Belakangan ini beredar informasi menyesatkan di platform TikTok mengenai layanan “BPN Tanah Gratis”. Sebuah akun mengunggah video yang mengklaim ada layanan pembuatan sertipikat tanah dan balik nama tanah secara gratis hanya dengan mengakses tautan mencurigakan.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tidak ada program resmi yang menawarkan sertipikasi maupun balik nama tanah gratis.
Imbauan Waspada dari ATR/BPN
Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap akun media sosial tidak resmi yang mengatasnamakan lembaga.
“Kami menemukan banyak akun TikTok dengan nama @bpn_tanahgratis. Kami imbau masyarakat tidak percaya pada akun tidak resmi yang menyebarkan klaim tersebut. Informasi resmi hanya bisa diakses melalui kanal ATR/BPN seperti situs atrbpn.go.id dan akun media sosial terverifikasi,” ujar Harison di Jakarta, Selasa (19/8).
Ia menambahkan, konten hoaks ini bukan hanya menimbulkan kebingungan, tetapi juga berpotensi menjadi modus penipuan. “Akun palsu bisa merugikan masyarakat sekaligus mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga,” jelasnya.
Fokus Pemerintah: PTSL, Bukan Tanah Gratis
Harison menegaskan bahwa pemerintah saat ini tengah fokus pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai Program Prioritas Nasional. Melalui PTSL, masyarakat bisa memperoleh sertipikat tanah dengan proses yang lebih mudah, cepat, dan biaya terjangkau sesuai aturan.
“Jika ingin tahu informasi resmi soal pendaftaran tanah, silakan hubungi Kantor Pertanahan setempat atau pantau kanal resmi ATR/BPN. Prosedurnya jelas, tidak melalui akun pribadi di media sosial,” kata Harison.
Kanal Resmi ATR/BPN
Untuk menghindari penipuan, masyarakat diminta hanya mengakses kanal resmi berikut:
Website: atrbpn.go.id & ppid.atrbpn.go.id
Instagram: @kementerian.atrbpn
TikTok: @kementerian.atrbpn
Facebook: Kementerian ATR/BPN
YouTube: Kementerian ATR/BPN
X (Twitter): @kem_atrbpn
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
ATR/BPN juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan akun-akun mencurigakan yang mengatasnamakan instansi agar penyebaran hoaks bisa segera dicegah.