, ,

Izin Bar dan Diskotek Disetop Total di Sulsel, Ini Alasannya!

oleh -43 Dilihat
oleh
pemprov
Kepala DPM-PTSP Sulsel, Asrul Sani/Dok Ist

mediasulsel.id–  Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi memperkuat kebijakan moratorium terhadap penerbitan izin baru untuk usaha bar, diskotek, dan kelab malam. Keputusan tersebut tertuang dalam SK Gubernur Sulsel Nomor 714/V/Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 26 Mei 2025 dan ditandatangani langsung oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulsel, Asrul Sani, menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk membuka kembali izin usaha yang telah disegel, kecuali jika usaha tersebut sudah memiliki izin sebelum kebijakan moratorium diberlakukan.

“Dengan adanya SK ini, kami pastikan tidak akan ada lagi penerbitan izin baru untuk usaha bar, diskotek, maupun kelab malam,” ujarnya pada Senin (2/6/2025).

Asrul menekankan bahwa kebijakan ini adalah penghentian penuh penerbitan izin baru, bukan bersifat sementara atau terbatas. Tindakan penyegelan yang dilakukan terhadap beberapa tempat hiburan baru-baru ini pun bukan hanya bersifat administratif.

“Penyegelan dilakukan karena pelaku usaha menjalankan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki. Misalnya, sebuah tempat beroperasi sebagai diskotek, padahal hanya memiliki izin sebagai restoran,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa alat-alat yang digunakan dalam kegiatan yang tidak sesuai izin juga akan disegel sebagai bagian dari tindakan tegas.

“Penyegelan ini bersifat permanen untuk mencegah penyalahgunaan perizinan,” tegas Asrul.

Pemerintah Provinsi Sulsel juga berkomitmen untuk terus melakukan operasi rutin dan penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan tanpa izin resmi.

“Kami akan melakukan operasi dan jika ditemukan pelanggaran, maka akan diberlakukan sanksi tegas, termasuk penutupan tempat usaha,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.