MEDIASULSEL.ID, JAKARTA, Kamis (5/11/2026) — Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan ijazah sarjana (S1) Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Momen tersebut terjadi ketika Jokowi memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara yang melibatkan Roy Suryo.
Di hadapan majelis hakim, Jokowi mengangkat dokumen ijazah S1 UGM menggunakan kedua tangannya agar dapat dilihat dalam persidangan.
Peristiwa itu menarik perhatian karena keaslian ijazah Jokowi telah lama menjadi perdebatan yang berujung pada proses hukum.
Roy Suryo yang berada di dekat Jokowi terlihat tertawa saat mantan kepala negara tersebut memperlihatkan ijazahnya. Belum diketahui secara pasti alasan Roy Suryo tertawa pada momen itu.
Jokowi Beberkan Riwayat Pendidikan dari SD hingga UGM
Dalam persidangan, Jokowi juga menjelaskan perjalanan pendidikannya sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Jokowi menyebut dirinya bersekolah di SD Negeri 111 Surakarta, lalu melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri 1 Surakarta dan SMA Negeri 6 Surakarta.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, ia melanjutkan kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.
Jaksa penuntut umum kemudian menanyakan jurusan yang diambil Jokowi ketika menjalani pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
Menjawab pertanyaan itu, Jokowi menjelaskan bahwa pada masa dirinya berkuliah belum terdapat pembagian jurusan sebagaimana yang dipersoalkan.
Menurut Jokowi, mahasiswa dapat mengambil mata kuliah pilihan sesuai bidang yang diminati. Ia mengatakan banyak mengambil mata kuliah terkait teknologi hasil hutan atau teknologi kayu.
Sidang Tudingan Ijazah Palsu Jadi Sorotan
Kehadiran Jokowi merupakan bagian dari pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan keaslian ijazahnya.
Sebelum memasuki ruang sidang, Jokowi mengatakan telah membawa dokumen ijazah yang diperlukan.
“Bawa, semua semua,” ujar Jokowi ketika ditanya awak media mengenai ijazah tersebut.
Sebelumnya, Bareskrim Polri pada Mei 2025 menyatakan ijazah S1 Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM asli berdasarkan pemeriksaan laboratorium forensik.
Proses hukum dalam perkara dugaan pencemaran nama baik tersebut tetap berjalan. Majelis hakim akan menilai keterangan saksi dan bukti yang disampaikan para pihak sesuai ketentuan persidangan.
