mediasulsel.id – Maros – Kepala Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Muhammad Iqbal (inisial MI), menyampaikan permohonan maaf usai video yang menampilkan dirinya memberi uang kepada penyanyi (biduan) di acara pernikahannya viral di media sosial.
MI mengatakan peristiwa itu terjadi pada acara pesta pernikahan dirinya yang digelar di rumahnya, Dusun Biring Jene, pada 7 Desember 2025.
Ia menyebut pemberian uang tersebut bukan dimaksudkan sebagai “sawer” seperti yang ditafsirkan sebagian warganet.
“Itu bukan sawer pak, sebatas tanda terima kasih karena sudah menghibur tamu undangan dan masyarakat yang hadir,” ujar MI saat dikonfirmasi, Sabtu (20/12/2025).
MI membenarkan dirinya memang memberikan uang kepada para penyanyi yang tampil pada acara tersebut.
Namun ia membantah tudingan bahwa dirinya berjoget bersama biduan.
“Kalau dibilang sawer memberikan uang pada biduan ya betul pak saya akui,” kata MI.
“Tapi kalau dibilang saya joget sama biduan itu tidak benar pak,” lanjutnya.
MI menjelaskan uang yang diberikan berasal dari dana pribadi, bukan dari anggaran desa maupun kepanitiaan kecamatan.
“Saya menghadirkan grup electone karena untuk acara pernikahan saya sendiri di rumah pak,” bebernya.
“Saya membantu tanpa menggunakan anggaran desa ataupun kepanitiaan kecamatan,” sambung MI.
Ia juga menegaskan biaya yang dikeluarkan berasal dari uang pribadi yang ia gunakan dari amplop undangan yang diterimanya.
“Jadi memang murni tidak dibayar karena memang dari awal tidak ada anggaran untuk acara tersebut dan uang yang saya pakai murni uang pribadi dari amplop undangan yang saya terima,” jelasnya.
Meski begitu, MI mengakui unggahan video tersebut menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.
Ia menyadari tindakannya dapat dianggap tidak pantas dan memicu dampak negatif.
“Kalau memang kejadian tersebut dianggap menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat di Kabupaten Maros terkhusus di Desa Moncongloe, kami selaku pemerintah desa meminta maaf sebesar-besarnya,” ucapnya.
Permohonan maaf itu turut ditujukan kepada Bupati Maros, Camat Moncongloe, dan seluruh masyarakat.
“Saya selaku kepala desa meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Maros, Kecamatan Moncongloe, Desa Moncongloe,” ujar MI.
Ia juga berjanji akan lebih berhati-hati ke depan dan tidak mengulangi tindakan yang dapat memunculkan kegaduhan.
“Insyaallah saya berjanji tidak akan mengulangi lagi,” tutupnya.








