mediasulsel.id, Takalar — Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar dan Pemerintah Kabupaten Takalar kembali berkoordinasi mengenai pensertipikatan tanah aset daerah, Senin (12/10/2026).
Pertemuan dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Takalar, Ir. Bustam, S.ST., M.H. Jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Takalar turut hadir.
Menurut keterangan Kantah Takalar, pembahasan diarahkan untuk menyelaraskan tindak lanjut antarinstansi agar proses pensertipikatan aset milik pemerintah daerah dapat dipercepat.
Koordinasi data dan tindak lanjut
Pensertipikatan menjadi bagian dari upaya menertibkan administrasi dan memperkuat kepastian hukum atas tanah aset daerah. Koordinasi berkelanjutan diperlukan agar pekerjaan yang menjadi kewenangan masing-masing pihak dapat ditindaklanjuti.
Sebelumnya, Kantah Takalar dan Pemkab telah membahas pemetaan bidang aset daerah. Dalam keterangan untuk pertemuan 12 Oktober, Kantah Takalar belum merinci jumlah bidang yang menjadi fokus koordinasi terbaru maupun jadwal penyelesaiannya.

















