Kasus Pengeroyokan di Jeneponto: Korban Alami Luka Serius, Pelaku Masih Bebas

oleh -99 Dilihat
oleh
IMG 20250531 WA0014

Mediasulsel.id, Jeneponto — Seorang warga Desa Monro-monro, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, bernama Arifin Umur (44) Tahun menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga orang pria yang diduga dikenal oleh warga sekitar. Sabtu, 31/05/2025.

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi di wilayah Desa Monro-monro Kecamatan Binamu. Berdasarkan keterangan saksi mata yang ada di lokasi, saat ditemui awak media online Celebes Post dan Lintas Mata Nusantara di rumah kediaman Korban Kelurahan Monro-Monro Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto.

Saat kejadian Arifin mengalami pemukulan di bagian kepala, tendangan pada bagian pinggang, hingga diinjak-injak oleh para pelaku dan jatuh, korban mengalami di kepala belakang benjol akibat pukulan, kepala bagian depan sempat mengeluarkan darah akibat pukulan, di tangan sebelah kiri terluka, kaki di sebelah kiri bengkak diduga patah, kaki di sebelah kiri di bagian jari luka, dan kaki di sebelah kanan terluka.

Salah satu saksi mata, Khairil, bersama Dedi, menyatakan bahwa mereka menyaksikan langsung kejadian tersebut. “Kami melihat jelas, tiga orang yang melakukan pemukulan terhadap Arifin. Karena sebagian dari pelaku mereka kenal warganya, ” Ujar Saksi.

Kejadian ini telah dilaporkan ke Polsek Binamu pada hari Jumat, 23 Mei 2025 yang dibuktikan Surat Tanda Penerimaan Laporan yang Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/5/V/2025/SPKT/Polsek Binamu/Polres Jeneponto/Polda Sulsel pihak berwajib diharapkan segera menindaklanjuti kasus ini. Warga berharap pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *