mediasulsel.id – Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan pembenahan menyeluruh pada sistem layanan pertanahan guna menutup celah praktik mafia tanah di tahun pertama pemerintahan Prabowo–Gibran. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyebut perbaikan tata kelola internal menjadi kunci percepatan pendaftaran dan penyertipikatan tanah.
“Di awal pemerintahan kami menjabat di Kementerian ATR/BPN, kami sampaikan bahwa yang namanya mafia tanah itu pelan-pelan akan hilang sejalan dengan perbaikan sistem di dalam internal,” ujar Nusron di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2025).
Menurut Nusron, penguatan dilakukan melalui pengembangan sistem layanan yang akurat dan akuntabel sehingga sulit dibobol atau dimanipulasi. Dampaknya, sepanjang tahun ini ATR/BPN mencatat pencegahan potensi kerugian negara senilai Rp9,67 triliun—meliputi kerugian nyata dari objek perkara (real loss), potensi kerugian ekonomi seperti nilai proyek (potential loss), serta potensi kehilangan penerimaan negara (fiscal loss).

Lihat Juga: Setahun Menteri Nusron: Selesaikan 3.019 Kasus Pertanahan, Cegah Kerugian Rp9,67 Triliun
Perbaikan sistem juga mendorong percepatan pendaftaran tanah. Dalam periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, ATR/BPN mencatat 4 juta bidang terdaftar, dengan 2,6 juta bidang di antaranya telah bersertipikat dan terus bertambah.
Dari aktivitas pendaftaran dan penyertipikatan di tahun pertama pemerintahan ini, kementerian menghitung kontribusi nilai tambah ekonomi mencapai Rp1.021,9 triliun: terdiri atas PPH Rp12,4 triliun, PNBP Rp3,15 triliun, BPHTB Rp25,9 triliun, dan Hak Tanggungan Rp980,5 triliun.
Nusron menegaskan, konsolidasi internal, koordinasi lintas unit, dan percepatan penyelesaian target jelang penutupan tahun anggaran 2025 menjadi prioritas. “Mohon untuk menjadi komitmen bersama. Supaya di Desember nanti target kita semua tercapai,” pungkasnya











