Kementerian ATR/BPN Dukung Tata Kelola Bandara Lewat Pertanahan dan Tata Ruang

oleh -1 Dilihat
oleh
Kementerian ATRBPN Dukung Tata Kelola Bandara Lewat Pertanahan dan Tata Ruang
Kementerian ATRBPN Dukung Tata Kelola Bandara Lewat Pertanahan dan Tata Ruang

mediasulsel.id, Jakarta, Kamis, 25/06/2026 — Kementerian ATR/BPN mendukung penguatan tata kelola ekosistem kebandarudaraan nasional melalui sinkronisasi tata ruang, percepatan KKPR, pengadaan tanah, dan pengendalian pemanfaatan ruang agar pembangunan kawasan bandara berjalan lebih tertib, modern, dan terintegrasi.

Wamen Ossy Tekankan Sinkronisasi Tata Ruang Kebandarudaraan

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait penguatan tata kelola ekosistem kebandarudaraan di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026.

Rakor tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, dan diikuti perwakilan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah terkait.

Dalam pertemuan itu, Ossy menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN siap mendukung penguatan tata kelola kebandarudaraan melalui sektor pertanahan dan tata ruang.

Menurutnya, peran ATR/BPN dapat dijalankan melalui sinkronisasi Rencana Tata Ruang dengan tatanan kebandarudaraan nasional.

Sinkronisasi tersebut penting agar pengembangan bandara, kawasan pendukung, akses transportasi, serta pemanfaatan ruang di sekitarnya tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Dukungan ATR/BPN dalam mewujudkan tata kelola bandara yang lebih baik dilakukan melalui sinkronisasi Rencana Tata Ruang dengan tatanan kebandarudaraan nasional, percepatan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk mendukung investasi dan pembangunan, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, serta penguatan pengendalian tata ruang agar perkembangan kawasan tetap sesuai rencana yang telah ditetapkan,” kata Ossy Dermawan di Jakarta, Kamis, 25/06/2026.

Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau KKPR menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan kegiatan pembangunan sesuai dengan rencana tata ruang.

Dalam sektor kebandarudaraan, KKPR berperan untuk memberi kepastian terhadap rencana investasi dan pembangunan agar tidak bertentangan dengan peruntukan ruang.

Selain KKPR, pengadaan tanah juga menjadi unsur penting dalam pembangunan infrastruktur bandara karena berkaitan dengan kepastian lokasi, status tanah, dan pemenuhan kebutuhan lahan untuk kepentingan umum.

Ossy juga menilai pengendalian tata ruang perlu diperkuat agar perkembangan kawasan bandara tetap berada dalam koridor rencana yang telah ditetapkan pemerintah.

Pengendalian ini dibutuhkan untuk mencegah pemanfaatan ruang yang tidak sesuai, baik di area inti bandara maupun kawasan sekitar yang terdampak oleh aktivitas kebandarudaraan.

Integrasi Data Spasial Jadi Dasar Keputusan Lebih Cepat

Kementerian ATR/BPN juga mendorong integrasi data spasial lintas sektor dalam penguatan tata kelola ekosistem kebandarudaraan nasional.

Ossy menyebut konsep tersebut sebagai one spatial planning policy atau satu acuan tata ruang.

Konsep ini menempatkan data spasial sebagai dasar bersama dalam pengambilan keputusan lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Integrasi data spasial, data pertanahan, data tata ruang, informasi geospasial, hingga data perizinan daerah akan membuat proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, akurat, dan terintegrasi,” jelas Ossy.

Dengan integrasi data, pemerintah dapat memiliki gambaran yang lebih utuh tentang rencana pembangunan, status tanah, perizinan, dan arah pemanfaatan ruang di kawasan bandara.

Hal ini dapat membantu mengurangi tumpang tindih kebijakan, mempercepat koordinasi, dan memperkuat kepastian bagi pembangunan infrastruktur.

Di hadapan peserta rakor, Ossy juga mengingatkan pentingnya penataan sekaligus pengendalian pemanfaatan ruang secara berkelanjutan.

“Ke depan, pengendalian perlu dilakukan sejak tahap perencanaan, perizinan, hingga pengawasan secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Sementara itu, Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan rakor ini digelar untuk memperkuat tata kelola ekosistem kebandarudaraan melalui regulasi dan kolaborasi lintas sektor.

AHY menekankan bahwa pengelolaan bandara membutuhkan kerja bersama agar layanan kebandarudaraan semakin kompetitif dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.

“Mari kita kawal bersama pengelolaan ekosistem kebandarudaraan secara profesional, modern, dan inklusif guna menghadirkan berbagai manfaat, terutama bagi sektor ekonomi, pariwisata, industri kreatif, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata AHY.

Dalam rakor tersebut, Wamen Ossy didampingi sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN.

Mereka antara lain Direktur Perencanaan Tata Ruang, Nuki Harniati, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Suwito, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin.

Melalui penguatan tata ruang, data spasial, pengadaan tanah, dan pengendalian pemanfaatan ruang, tata kelola kebandarudaraan nasional diharapkan semakin tertib dan memberi kepastian bagi pembangunan.

Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar bandara tidak hanya berfungsi sebagai simpul transportasi, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi, pariwisata, dan layanan publik yang lebih baik.