mediasulsel.id – Makassar – Kantor Pertanahan Kota Makassar memperkuat koordinasi dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) terkait penanganan gugatan masyarakat atas objek pertanahan milik TNI AU yang saat ini berproses di Pengadilan Negeri Makassar.
Koordinasi berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Makassar, Rabu (2/9/2026). Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar Johanis Buapi menerima jajaran hukum TNI AU yang dipimpin Kepala Hukum Komando Daerah Angkatan Udara II (Kakum Kodau II) Letkol Kum (W) Enik Kustiani.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah hal berkaitan dengan objek pertanahan yang menjadi perkara. Koordinasi dilakukan untuk menyamakan pemahaman sekaligus memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum dan kewenangan masing-masing instansi.
Kantor Pertanahan Kota Makassar menilai sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam menangani persoalan pertanahan, terutama yang berkaitan dengan aset negara. Langkah penanganan diharapkan dapat dilakukan secara cermat dengan tetap memperhatikan aspek administrasi dan hukum.
Koordinasi Kantah Makassar dan TNI AU juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepastian administrasi pertanahan serta pengamanan aset negara. Sinergi kedua instansi diharapkan terus berlanjut dalam setiap penanganan persoalan pertanahan yang membutuhkan dukungan dan koordinasi lintas lembaga.
