,

Kepala Dinas Perpustakaan Makassar Ditangkap,Korupsi Proyek Gedung Rp 7 Miliar,

oleh -234 Dilihat
oleh
IMG 20230519 WA0047

MAKASSAR– Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar resmi menahan usai menetapkan Kepala Dinas Perpustakaan Makassar, Tenri A Palallo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Mantan Kadis PPA Makassar itu ditahan karena korupsi proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Umum Kota Makassar.

Penetapan terangka terhadap Tenri A Palallo disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari di Kantor Kejari Makassar, Jumat (19/5/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari mengatakan, selain Tenri jadi tersangka, Kejari Makassar juga menetapkan dua tersangka lainnya, mereka adalah Ir Mustakim selaku Direktur CV Era Mustika Graha dan Ridana selaku pelaksana kegiatan.

“Penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung perpustakaan tahun anggaran 2021,” kata Andi kepada wartawan, Jumat 19 Mei 2023.

01h0srvtgw90ypgk1pxpk3c8zv
Photo (ist)

“Ketiga tersangka yang kami maksud masing-masing bernama Tenri A.Palallo selaku Kepala Dinas Perpustakaan juga selaku PPK pada pekerjaan pembangunan gedung perpustakaan tersebut. Kedua Ir Mustakim selaku Direktur CV Era Mustika Graha dan ketiga Ridana selaku pelaksana kegiatan,” imbuhnya.

Sundari menjelaskan, penetapan tersangka terhadap ketiga orang itu berdasar dari serangkaian penyidikan yang dilakukan sejak Januari 2023 lalu.

“Penetapan ketiga tersangka merupakan hasil pemeriksaan dan rangkaian penyidikan sejak Januari 2023,” ungkap Sundari.

Sundari meyebut, kasus proyek ini awalnya dianggarkan pada 2021 lalu senilai Rp 7,9 miliar. Namun seiring berjalannya waktu, proyek itu kemudian dinyatakan putus kontrak, sehingga pembangunan jadi mangkrak.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan itu ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi dan volume bangunan yang terdapat dalam rencana anggaran biaya. Sehingga selisih kerugiaan dalam proyek ini mencapai Rp 3,9 Miliar.

“Dsri temuan mangkraknya proyek ini diperoleh selisih kerugian negara mencapai Rp 3,9 miliar,” bebernya

Atas perbuatannya, ketiga tersangka saat ini langsung ditahan di Lapas Makassar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.