Kepala Dinas Pertanahan Makassar Hadiri FGD II Rencana Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan 2025–2029

oleh -1470 Dilihat
oleh
Dinas Pertanahan Makassar
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, menghadiri FGD II Rencana Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan di Hotel Karebosi Premier, 18 Juli 2025.

Makassar – Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si., menghadiri Focus Group Discussion (FGD) II penyusunan Rencana Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan Kota Makassar Tahun 2025–2029 yang digelar di Hotel Karebosi Premier Makassar, Jumat (18/7/2025).

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Dr. A. Zulkifli, S.STP., M.Si., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membangun kota yang lebih tertata, layak huni, dan berkelanjutan. “Rencana penyelenggaraan pengelolaan perkotaan ini bukan hanya sekadar dokumen, tetapi pijakan nyata dalam mewujudkan pembangunan kota yang ramah lingkungan dan adaptif terhadap perubahan,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Kepala Dinas Pertanahan menyampaikan komitmen penuh instansinya untuk mendukung arah kebijakan pengelolaan perkotaan berbasis tata ruang yang berkelanjutan dan berkeadilan. “Penataan ruang kota harus mempertimbangkan keberlanjutan lahan, keterpaduan fungsi kawasan, serta perlindungan aset strategis kota. Kami akan terus bersinergi agar aspek legalitas dan kepastian hak atas tanah bisa menopang pembangunan yang terencana,” ujar Sri Sulsilawati.

FGD ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap implementasi kebijakan pengelolaan perkotaan lima tahun terakhir, sekaligus menjaring masukan dari berbagai pihak untuk menyusun arah kebijakan yang lebih adaptif terhadap tantangan urbanisasi, pertumbuhan penduduk, hingga perubahan iklim. Diskusi diwarnai dengan berbagai rekomendasi strategis, mulai dari penguatan regulasi, peningkatan kapasitas kelembagaan, hingga pengembangan infrastruktur kota yang berorientasi pada kualitas hidup masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, hasil FGD II akan dirangkum menjadi rekomendasi kebijakan yang akan dituangkan dalam Rencana Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan 2025–2029. Pemerintah Kota Makassar berharap dokumen ini dapat menjadi pedoman komprehensif dalam membangun kota yang inklusif, berdaya saing, serta mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.