mediasulsel.id – Donggala, Sulawesi Tengah — Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Donggala, Rusli, menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pelayanan terpadu bagi seluruh warga binaan yang saat ini berjumlah 460 orang. Para tahanan tersebut ditempatkan di dua blok utama, yakni Blok A dan Blok B, yang menjadi pusat pembinaan di lingkungan Rutan Donggala.
Rusli menjelaskan, pelayanan terpadu yang diterapkan mencakup berbagai aspek — mulai dari kesehatan, pembinaan keagamaan, hingga peningkatan keterampilan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memastikan setiap narapidana mendapatkan hak pembinaan secara adil dan manusiawi.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh narapidana di Rutan Donggala mendapatkan pembinaan dan pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan mereka, baik secara fisik, mental, maupun sosial,” ujar Rusli di Donggala, Rabu (29/10/2025).
Ia menambahkan, meski jumlah penghuni mencapai ratusan orang, pengelolaan dan pengawasan tetap berjalan optimal berkat penerapan sistem zonasi dan dukungan petugas lapas yang telah mendapat pelatihan khusus.
Rutan Donggala juga berfokus pada peningkatan kualitas sarana dan prasarana layanan, termasuk ruang kunjungan, dapur umum, serta fasilitas sanitasi yang lebih memadai. Rusli menyebut, sinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga sosial menjadi kunci untuk mendorong proses reintegrasi sosial bagi para warga binaan.“Kami tidak hanya menjaga keamanan, tapi juga menyiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan semangat baru,” imbuhnya.
Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi pemasyarakatan, yang menempatkan narapidana sebagai subjek pembinaan, bukan semata objek penghukuman. Melalui pendekatan pelayanan terpadu, Rutan Donggala berupaya menjadi model pembinaan humanis di wilayah Sulawesi Tengah.













