
mediasulsel.id – Bone – Aksi demonstrasi mahasiswa menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berujung ketegangan pada Selasa (12/8/2025). Kericuhan terjadi di depan Kantor DPRD Bone dan mengakibatkan kaca gedung pecah.
Benturan fisik tak terhindarkan ketika massa aksi terlibat saling dorong dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bone, Zulkifli, menyebut gesekan juga sempat terjadi di depan Kantor Bupati Bone.
“Ketika massa hendak membakar ban, aparat dan Satpol PP melarang. Ban tersebut sempat ditendang petugas, memicu kemarahan peserta aksi hingga terjadi dorong-mendorong,” ungkapnya, Kamis (14/8/2025) mengutip Kumparan.com.
Alasan Penolakan Mahasiswa
Zulkifli menuturkan, mahasiswa menolak kebijakan ini karena dianggap memberatkan warga. Berdasarkan temuan mereka, tarif PBB di beberapa wilayah mengalami kenaikan signifikan hingga mencapai 300 persen, tanpa adanya sosialisasi dari pemerintah daerah.
“Kebijakan ini seolah diambil secara sepihak, tanpa kajian dan tanpa pemberitahuan. Akibatnya, masyarakat kaget dan banyak yang mengeluh,” t.
Penjelasan Pemerintah Kabupaten Bone
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bone, Muh Angkasa, membantah adanya kenaikan hingga 300 persen. Ia menjelaskan, penyesuaian yang dilakukan rata-rata hanya sekitar 65 persen, dan penyebabnya adalah pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT) yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Selama 14 tahun terakhir, ZNT di Bone belum pernah diperbarui. Ada wilayah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hanya Rp 7.000 per meter. Penyesuaian ini hanya berlaku di area perkotaan dan jalur poros, tidak merata di seluruh wilayah,” Tegasnya seperti dilansir Kumparan.com
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah kenaikan tarif pajak, melainkan penyesuaian nilai tanah sesuai data terbaru dari BPN.
“Yang disesuaikan itu nilai tanahnya, bukan tarif pajaknya,” tegasnya.
Pemerintah daerah berharap penjelasan ini dapat meredakan ketegangan dan membuka ruang dialog dengan masyarakat, sehingga kebijakan dapat berjalan tanpa menimbulkan gejolak.