Makassar – Gelombang aksi demonstrasi yang terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (29/8/2025), tidak hanya mengakibatkan pembakaran gedung DPRD, tetapi juga berdampak pada infrastruktur tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Dua unit kamera ETLE statis yang terpasang di Jalan AP Pettarani, masing-masing di depan Living Plaza dan kantor pos, menjadi sasaran amukan massa. Perangkat tersebut dirusak dan bahkan sejumlah komponen berharga ikut dijarah.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman, mengungkapkan total kerugian akibat aksi perusakan dan penjarahan ini ditaksir lebih dari Rp1 miliar.
“Peralatan ETLE statis yang rusak dan dijarah mencapai nilai kerugian sekitar Rp1,069 miliar,” jelasnya, Selasa (2/9/2025).
Menurutnya, massa menggunakan berbagai alat untuk menghancurkan perangkat tilang tersebut. Bukan hanya kamera, melainkan juga lampu, tiang penyangga, dan komponen vital lain ikut hilang.
Penyelidikan Polisi
Selain kerusakan fasilitas ETLE, insiden aksi juga berujung pada pembakaran gedung DPRD Makassar. Peristiwa itu menelan korban jiwa tiga orang staf serta menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan lebih dari Rp250 miliar.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono memastikan pihaknya telah mengantongi identitas calon tersangka dalam kasus pembakaran tersebut.
“Calon tersangka sudah ada, dan dalam waktu dekat akan dilakukan langkah hukum tegas,” tegasnya saat meninjau lokasi kebakaran, Senin (1/9/2025). (*)