
mediasulsel.id – Makassar – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Hasan, S.Sos atau yang lebih dikenal dengan nama Akbar Polo, resmi mengajukan diri sebagai calon anggota Badan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Makassar) tahun 2025.
Pendaftaran dilakukan secara online dan telah difinalisasi pada Senin (25/8/2025). Akbar mengaku langkah ini ia ambil dengan penuh keyakinan, didorong oleh dukungan keluarga, rekan, serta pengurus PJI Sulsel.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, hari ini berkas lamaran sudah kami lengkapi dan finalisasi,” ujar Akbar Polo usai mendaftar.
Berbekal Pengalaman Tangani Persoalan Pedagang
Akbar menyampaikan bahwa dirinya memiliki rekam jejak dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan pedagang, termasuk saat menangani konflik Pasar Senggol tahun 2007 dan ikut serta dalam upaya penataan pedagang di Pasar Sentral Makassar.
Menurutnya, pengalaman itu menjadi modal penting untuk berkontribusi jika terpilih sebagai anggota Dewas PD Pasar Makassar.
“Insyaallah, kalau diberikan amanah, kami akan melaksanakan tugas pengawasan sesuai fungsi kami dengan sebaik-baiknya demi kemajuan PD Pasar,” tegasnya.
Jabatan sebagai Amanah
Lebih jauh, Akbar menekankan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Ia pun berharap mendapatkan restu dan kepercayaan dari Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin serta Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham.
“Kalau kami dipercaya, Insyaallah kami akan menjaga dan menjalankan amanah itu dengan penuh tanggung jawab demi PD Pasar Kota Makassar,” tutupnya.