Sulsel

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Staf PPPK di Kantin Kantor

3
6a6156b8da8d0
Ketua DPRD Bone Andi Tenri

mediasulsel.id – BONE – Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, dilaporkan ke Polres Bone atas dugaan penganiayaan terhadap seorang staf Sekretariat DPRD Bone berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Laporan tersebut diajukan oleh PPPK berinisial PW bersama YNS di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone, Watampone, Rabu (22/7/2026).

Peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi di lingkungan Kantor DPRD Bone. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengusut rangkaian kejadian tersebut.

Sebelum laporan diproses lebih lanjut, pelapor menjalani visum di RSUD Tenriawaru Bone sebagai bagian dari proses penyelidikan.

YNS mengaku dipanggil oleh Ketua DPRD Bone ke kantin yang berada di kompleks kantor DPRD. Setibanya di lokasi, ia mengaku mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan.

“Saya dipanggil ke kantin. Setelah sampai di kantin, satu bosara berisi kue dihamburkan ke arah muka saya,” ujar YNS.

Tak hanya itu, YNS mengaku wajahnya disiram air. Ia juga menyebut dilempari botol minuman dan botol sambal.

“Setelah itu saya disiram air ke wajah, dilempar botol, dan dilempar botol sambal,” lanjutnya.

Merasa menjadi korban dugaan penganiayaan, YNS memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bone.

Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil penyelidikan maupun pasal yang akan diterapkan dalam perkara tersebut.

Sementara itu, Andi Tenri Walinonong belum memberikan tanggapan rinci terkait laporan tersebut. Saat dikonfirmasi, ia hanya memberikan jawaban singkat.

“Konfirmasi maki sama Anty, janganmi sama saya,” ujarnya.

Kasus dugaan penganiayaan ini masih dalam proses penyelidikan Polres Bone. Polisi akan memeriksa para pihak dan mengumpulkan alat bukti untuk memastikan kronologi serta dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Exit mobile version