mediasulsel.id – Makassar, 9 Juli 2025 — Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menegaskan pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB 2025 agar berjalan transparan dan adil. Penegasan ini disampaikan menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait proses penerimaan siswa baru.
Ringkasnya
Komisi D menerima banyak aduan terkait PPDB/SPMB 2025.
Ari menyoroti transparansi sistem penerimaan di sekolah.
Pemantauan dilakukan pada SD dan SMP (jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan non-domisili).
Daya tampung sekolah negeri dinilai menjadi kendala berulang.
DPRD Kawal Transparansi
Ari menilai transparansi krusial untuk menjaga kepercayaan publik pada dunia pendidikan. Saat melakukan pemantauan di SDN Percontohan PAM, Komisi D belum memperoleh data lengkap karena kepala sekolah sedang mengikuti pelatihan. DPRD meminta data resmi dari sekolah sebagai bahan evaluasi agar seluruh jalur penerimaan berjalan sesuai asas keterbukaan.
Pemantauan SMP Jalur Non-Domisili
Komisi D juga akan memantau jalur non-domisili SMP yang masih berlangsung hingga Sabtu mendatang. Ari menegaskan pentingnya validasi data di aplikasi agar warga tidak ragu terhadap hasil seleksi.
“Sistem digital seharusnya menampilkan validasi data sehingga masyarakat yakin prosesnya objektif,” tegasnya.
Daya Tampung: PR Tahunan
Selain transparansi, keterbatasan daya tampung sekolah negeri kembali menjadi persoalan klasik. Ari mendorong solusi penambahan kuota atau fasilitasi ke sekolah swasta dengan dukungan pemerintah bila daya tampung negeri tak mencukupi. Tujuannya, memastikan seluruh anak tetap mendapatkan hak pendidikan.
Penutup
Komisi D DPRD Makassar menegaskan komitmen mengawal PPDB/SPMB 2025 dari hulu ke hilir—mulai dari transparansi sistem, akurasi data, hingga kecukupan daya tampung—agar setiap anak di Makassar dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala regulasi maupun fasilitas.